Pemerintah Dituding Tak Becus Urus Pembebasan Lahan

Editor: metrokampung.com
Lahan Jahara Sirait di Sibisa yang tercaplok untuk pembuatan jalan BODT.

Tobasa-Metrokampung.com
Peran pemerintah dalam pembebasan lahan untuk pembangunan insfrastruktur jalan sumber dana BODT  belum memuaskan.

Masyarakat Sibisa berang atas tindakan Pemerintah Kabupaten Tobasa yang hingga kini belum menyelesaikan persoalan pembebasan lahan kurang lebih 1200 meter guna pembangunan jalan Sibisa Sigapiton.

Jahara Sirait warga Desa Sibisa Kecamatan Ajibata Kabupaten Tobasa Provinsi Sumut merasa bingung, siapa yang bertanggung jawab terhadap pembebasan lahan ini karena terlalu banyak yang terlibat di antaranya, akunya kepada wartawan, Sabtu (30/3"19).


Didampingi kuasa hukumnya, Jujung Sitorus SH, membenarkan jika persoalan ini sudah ditanganinya. Pihaknya tengah menyurati Dinas PU-PR Tobasa yang dihunjuk sekaligus panitia pembebasan lahan.


Sebagaimana diatur dalam Pasal 385 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana paling lama empat tahun, dimana barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, menjual, menukarkan atau membebani dengan suatu hak tanah yang belum bersertifikat, padahal ia tahu bahwa orang lain yang mempunyai hak atau turut mempunyai hak atau turut mempunyai hak atasnya ketusnya.


Ditambahkan, khusus untuk pembebasan, pemerintah harus bisa lebih tegas tanpa harus dilakukan musyawarah. Menurutnya, untuk urusan lahan harusnya kembali diserahkan kepada Badan Pertanahan Nasional  (BPN).

"Kalau pemerintah sudah menentukan lokasi untuk kepentingan umum, maka pencabutan hak atas tanah oleh pemerintah harus segera dilakukan untuk satu koridor jalan. Bukan satu per satu, "tambah Jujung.

Pemerintah, menurutnya, tidak mampu menggerakkan aparat birokrasinya untuk menyelesaikan sengketa sesuai perjanjian, inilah pangkal dari kebuntuan selama ini," imbuhnya.

Kepala Dinas PU-PR Tobasa melalui Sekretaris Dinas PU-PR Gumianto Simangunsong ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, memilih bungkam ataupun enggan memberikan komentarnya. (rel/mk)

Share:
Komentar


Berita Terkini