Petugas Lapangan BPK RI Terkesan Alergi Terhadap Wartawan di Tanjungbalai, Dilarang Ambil Foto Hingga Rampas HP Wartawan

Editor: metrokampung.com
DIPERIKSA : Beberapa petugas dari BPK RI perwakilan Sumut bersama pihak dinas PUPR Tanjungbalai saat melakukan pemeriksaan lapangan dengan mengambil sampel bangunan hotmix di Jalan Lingkar Utara yang dibangun melalui APBD TA 2018, Jumat (15/3) lalu.

Tanjungbalai-metrokampung.com
Petugas pemeriksaan lapangan BPK RI bersama pihak Dinas PUPR Tanjungbalai yang melakukan pemeriksaan terhadap bangunan hotmix dibeberapa lokasi proyek infranstruktur di Kota Tanjungbalai terkesan alergi terhadap wartawan. Pasalnya, petugas BPK RI itu melarang wartawan yang datang kelokasi untuk mengabadikan momen pemeriksaan tersebut. Bahkan telepon genggam salah satu wartawan sempat dirampas oleh salah seorang petugas BPK RI tersebut. Hal itu dikatakan H. Adi Sastra (65) wartawan Koran Desa yang mengalami kejadian itu ketika diwawancarai metrokampung.com, Senin (18/3).

"Kejadian itu terjadi pada hari Jumat, (15/3) lalu, saat itu petugas BPK RI sedang memeriksa proyek hotmix di Jalan Lingkar Utara Tanjungbalai. Pada saat itu, saya mengabadikan foto pemeriksaan mereka, namun salah satu petugas merampas handphone saya. Kemudian setelah kami berdebat, baru Hp saya dikembalikan mereka, " cerita H. Adi kepada beberapa wartawan yang baru mengetahui kejadian yang dialaminya.

H. Adi juga mengatakan, dirinya datang kelokasi pemeriksaan BPK itu hanya menjalankan tugas jurnalistik yaitu mengambil gambar pelaksanaan pemeriksaan untuk bahan pemberitaan. Oleh karena itu dirinya sangat menyayangkan sikap petugas BPK yang tidak beretika terhadap wartawan. "Saya datang bukan menghambat kerja mereka. Hanya menunaikan tugas wartawan. Tiba-tiba waktu saya habis memotret, Hp saya dirampas petugas. Setelah kami berdebat, baru dikembalikan mereka." ucap Adi.


"Saya menilai, sikap mereka itu sudah menghalang-halangi tugas Jurnalistik sesuai UU No. 40 tahun 1999 tentang Tugas Pokok Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Karena pada intinya, saya tidak menghambat kerja mereka. Tapi mereka yang menghambat kerja saya selaku wartawan, " sambung Adi.

Hal serupa juga dikatakan Regen Silaban (32) seorang wartawan media cetak yang dilarang petugas BPK RI saat mendatangi lokasi pemeriksaan lapangan proyek hotmix di Jalan Pahlawan dan di Jalan Semenanjung Kota Tanjungbalai baru baru ini.

"Saya juga mengalami hal serupa. Kejadiaanya Selasa (12/3) lalu ketika mereka memeriksa bangunan hotmix dilokasi Semenanjung. Saat dilokasi saya dipanggil seorang petugas BPK, kemudian seorang perempuan sepertinya ketua tim pemeriksa mengatakan bahwa pekerjaannya tidak mau di foto. Saya sudah memperkenalkan diri dengan menunjukkan KTA. Namun saya tetap dilarang, bahkan sempat terlontar bahasa bernada ancaman, katanya seperti ini, saya gak mau difoto foto. Awas kalau ada fotoku diberitakan. Kemanapun kucari kau." ucap Regen Silaban meniru ucapan wanita itu.

Informasi dihimpun metrokampung.com BPK RI perwakilan Sumut melakukan pemeriksaan lapangan terhadap realisasi penggunaan APBD tahun 2018 selama 24 hari, terhitung sejak tanggal 4 Maret s/d 26 Maret 2019. Petugas BPK RI bersama dinas PUPR setempat memeriksa bangunan-bangunan proyek yang ada di Tanjungbalai.

Amatan metrokampung.com dilokasi pemeriksaan bangunan Hotmix di Jalan Pahlawan dan di Jalan Semenanjung dan di Jalan Lingkar Kota Tanjungbalai, terlihat beberapa orang petugas BPK bersama dinas PUPR Tanjungbalai melakukan pengukuran serta memberikan tanda dan mengambil sampel bangunan hotmix di lokasi bangunan tersebut.

Seorang wanita yang termasuk dalam rombongan tim BPK melarang beberapa wartawan yang mengambil foto dengan alasan bahwa dirinya tidak suka di foto. Bahkan wanita itu sempat melontarkan kata kata seperti mengancam wartawan yang berada dilokasi mengabadikan momen tersebut.

Hingga berita ini dikirim ke redaksi, tidak ada satupun pihak terkait yang bisa dimintai tanggapannya terkait pemeriksaan yang dilakukan BPK dilokasi bangunan hotmix tersebut. (laban/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini