Tak Becus Kerja, Bupati Karo Copot Dirut PDAM Kabanjahe

Editor: metrokampung.com
Bupati Karo, Terkelin Brahmana terpaksa menjadi penjamin tunggakan rekening  Listrik PDAM Tirta Malem yang sempat dimatikan pihak PLN.

KARO - METROKAMPUNG.COM
Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Malem Kabanjahe, Arvino Hamsyari ST akhirnya resmi diberhentikan dari jabatannya sejak Kamis, 28 Maret 2019.

Hal ini sesuai dengan surat Bupati Karo Nomor: 500/085/EK/2019 tanggal 27 Maret 2019 tentang pemberhentian Arvino Hamsyari, ST. Serta mengangkat, Willem Perangin-angin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PDAM Tirta Malem yang tertuang dalama surat Bupati Karo Nomor: 00/086/EK/2019 tanggal 27 Maret 2019.

Menurut informasi yang dihimpun, dasar hukum penggantian Direktur PDAM Tirta Malem cukup jelas, mulai dari surat Rekomondasi Dewan Pengawas dan Pemeriksaan Khusus oleh Kepala Inspektorat. Pakta Integritas yang tidak dijalankan, dan juga sudah dilakukan rapat yang di hadiri  bidang-bidang terkait dengan rekomendasi penggantian Direktur PDAM Tirta Malem serta hasil audit BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera. Dan yang terakhir gaji karyawan yang sudah berbulan-bulan tidak dibayar.

Ditambah lagi, pasokan listrik ke perusahaan milik daerah tersebut sudah sempat mati akibat menunggak pembayaran. Dan akhirnya membuat Bupati Karo , Terkelin Brahmana.SH terpaksa turun tangan meminta kepada PLN untuk dihidupkan kembali dengan jaminan akan dibayarkan sebelum pelaksanaan Pemilu bulan depan.

Ketua Komunitas "Mata Langit" Kabupaten Karo, David Kaka mengapresiasi ketegasan Bupati Karo Terkelin Brahmana SH mencopot jabatan Dirut PDAM Tirta Malem Arvino Hamsyari ST, yang sudah cukup lama menjadi sorotan masyarakat Tanah Karo.

"Kita berharap pejabat yang baru agar bergerak cepat untuk melakukan pembenahan menyeluruh agar PDAM Tirta Malem bisa kembali bangkit, dan memberikan pelayanan optimal kepada para pelanggan," ujar Kaka.

Selain itu kata Kaka, kinerja PDAM Tirta Malem harus lebih ditingkatkan dengan melakukan perbaikan disegala lini terutama perbaikan managemen dan peningkatan pendistribusian air dan kwalitasnya yang selama ini menjadi keluhan di masyarakat.

Hal yang sama dikatakan anggota DPRD Karo lainnya Firman Firdaus Sitepu, SH. Buruknya kinerja Arvino Hamsyari sudah sering diingatkan saat rapat-rapat di gedung DPRD Karo.

"Sudah tidak ada prestasi malah diperparah lagi dengan adanya keluhan dari pegawai/karyawan bahwa gaji mereka sudah beberapa bulan belum mereka terima sebagai hak pegawai/karyawan,” kecamnya.

"Jadi wajar sekali diberhentikan Dirut PDAM Arvino Hamyari, ST. Namun demikian, pemberhentian itu diharapkan pintu masuk membenahi total tubuh PDAM Tirta Malem yang ibarat penyakit sudah lama sakit parah," ketusnya.

Penambahan debit air dari sumber mata air “Aek Bolon” proyek APBN yang sudah beroperasi lebih kurang lima bulan serta penggantian mesin baru. Tapi tetap saja air tidak maksimal datang ke rumah-rumah warga, tidak mengubah signifikan air menjadi lancar dirasakan warga sekitar Kabanjahe, tetap saja warga masih mengeluarkan pengeluaran ekstra dengan membeli air per/drum maupun per/tangki dan merogoh kocek lumayan agak  besar biayanya, ujarnya.

Tidak maksimalnya penambahan debit air "Aek Bolon" proyek APBN berbiaya puluhan milyar rupiah patut dipertanyakan. Ini harus diungkap apa yang menjadi masalah?. "Artinya di tubuh BUMD milik Pemkab Karo itu kalau ingin berubah harus dibuka semua apa saja yang menjadi permasalahan di dalam tapi terkesan ditutupi selama ini, lontar Firdaus Sitepu.

"Ketegasan Bupati Karo patut di acungi jempol demi perbaikan di tubuh PDAM Tirta Malem. Ini harus menjadi pembelajaran berharga juga bagi OPD Pemkab Karo," tegas Firdaus Sitepu. (amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini