Aliansi Wartawan Dan LSM Gelar Aksi Damai ke Mapolres Samosir

Editor: metrokampung.com
Foto Jurnalis serta LSM yang meminta Kapolri Copot Kapolres Samosir. 

Samosir, Metrokampung.com
Sesuai dengan Undang Undang Republik Indonesia, Nomor 9 tahun 1998 Tentang, Kemerdekaaan Penyampaian Pendapat Dimuka Umum. Puluhan insan Pers dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat)  yang tergolong pada Aliansi wartawan dan LSM Kabupaten Samosir, gelar aksi damai ke Mapolres Samosir, Senin (27/05).

Dalam orasinya, Kordinator Aksi meminta Kapolri maupun kapolda untuk mencopot kapolres samosir dari jabatannya. Dengan alasan lemahnya penegakan supremasi hukum diwilayah hukum polres samosir, serta lambannya penanganan kasus.

Para wartawan dan LSM sedang menyampaikan aspirasinya itu diterima oleh Wakapolres Samosir Kompol C. H Simanjuntak, didampingi Kabag Ops Polres Samosir Kompol Bernad Naibaho.

Foto Penyampain aspirasi oleh Jurnalis yang diterima Wakapolres Samosir serta jajarannya.

Dimana beberapa kasus yang mengemuka diantaranya pembalakan hutan Tele tidak mendapatkan penanganan serius dari Kapolres Samosir, Kasus pencurian 6 Desember 2018, yang terjadi di dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak, Masyarakat dan Desa (PPAMD) dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PERA-KPP), Kabupaten Samosir, dengan total kerugian 165 juta, hingga kini belum terungkap, serta kasus Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang tidak tau sampai dimana penanganannya.(horas/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini