Diduga Ngaku Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Oknum Intervensi Wartawan Terkait Pemberitaan Limbah Sungai Belumai

Editor: metrokampung.com


Diduga Ngaku Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Oknum Intervensi Wartawan Terkait Pemberitaan Limbah Sungai Belumai, Kasat Reskrim : Itu Bukan Nomor WA Saya

Deli Serdang, metrokampung.com
Kebebasan pers kembali mendapat tekanan. Seorang oknum yang mengaku sebagai Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, bernama “Marvel”, diduga melakukan intervensi terhadap kerja jurnalistik seorang wartawan terkait pemberitaan dugaan pembuangan limbah pabrik ke Sungai Belumai.

Peristiwa ini terjadi melalui komunikasi WhatsApp dari nomor 0857 8754 6258, di mana oknum tersebut menyampaikan, “Selamat siang pak, saya Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang. Atas pemberitaan pembuangan limbah pabrik ke Sungai Belumai, coba pak nama pemilik pabrik dan kirim nomor HP-nya atau HRD pun jadi."

Permintaan tersebut dinilai tidak relevan dan berpotensi mengarah pada upaya intervensi terhadap independensi pers.
 
Wartawan yang bersangkutan menegaskan agar pihak tersebut menempuh jalur resmi jika membutuhkan klarifikasi, yakni melalui surat atau mekanisme mediasi langsung ke pihak perusahaan.

Namun demikian, oknum tersebut kembali mendesak dengan meminta nomor kontak Kepala Desa Telaga Sari, bahkan berulang kali memaksa agar diberikan nomor pemilik pabrik. Sikap ini memicu dugaan adanya tekanan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Tindakan tersebut tidak hanya mencederai etika profesi aparat penegak hukum, tetapi juga berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Oknum diduga kuat menyalahgunakan identitas atau pencatutan jabatan, yang juga dapat diproses secara hukum.

Pihak wartawan meminta agar dilakukan penelusuran terhadap nomor yang digunakan dan motif di balik upaya intervensi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang tidak boleh diganggu oleh kepentingan apapun.

Setiap bentuk tekanan, intimidasi, maupun intervensi terhadap wartawan harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, AKP Marvel Stefanus Arantes Ansanay saat dikonfirmasi melalui Kanit Tipiter AKP Jesco Siburian kepada wartawan, Selasa (05/05) 2026) menjelaskan bahwa nomor tersebut bukanlah nomor WA Kasat Reskrim. 

"Kami uda cek nomor tersebut, pemiliknya perempuan, yang pasti itu bukan nomor WA Kasat Reskrim. Diduga kuat oknum tersebut mau melakukan penipuan," ujar Iptu Jesco Siburian. 

Laoran : Romson Nainggolan, Amd.
Editor : Simon Sinaga
Share:
Komentar


Berita Terkini