Sempat Lari, Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Kualuh Hilir Labura

Editor: metrokampung.com
DIAMANKAN : Pelaku Curanmor, Hadiman (41) warga Jalan Mesjid Tanjung Leidong Kabupaten Labura, saat diamankan di Polsek Kualuh Hilir setelah diringkus dari tempat persembunyiannya karena sempat melarikan diri, Senin (20/5).

Kualuh Leidong-metrokampung.com
Sempat 2 hari melarikan diri, Hadiman (41) warga Jalan Mesjid Tanjung Leidong Kabupaten Labura, pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berhasil diringkus petugas kepolisian Polsek Kualuh Hilir dari tempat persembunyiannya, Senin (20/5).

Barang bukti satu unit sepeda motor Honda Verza dengan nomor polisi BK 3677 XAN sudah lebih dulu diamankan petugas sehari sebelumnya dari dalam rumah pelaku.

Pelaku mencuri sepeda motor korban, Yusriana, saat diparkirkan di gudang Akiang Tanjung Leidong sekitar Pukul 05.00 WIB, Sabtu (18/5) lalu. Setelah korban membuat laporan polisi, petugas melakukan penyelidikan hingga menggeledah rumah pelaku dan menemukan barang bukti sepeda motor milik korban yang disembunyikan didalam rumah pelaku.

Sementara pelaku sudah sempat melarikan diri hingga berhasil diringkus petugas dari tempat persembunyiannya.

Kapolsek Kualuh Hilir AKP. Syahrul melalui Kanit Reskrim Ipda M. Samosir membenarkan penangkapan tersebut. "Atas laporan korban dengan LP/26/V/2019/RES LBH/SEK.KL.Hilir tanggal 18 Mei 2019, tersangka pelaku Curanmor beserta barang bukti sudah kita amankan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan tersangka dan saksi saksi untuk selanjutnya akan segera dilimpahkan, "pungkas Samosir. (RS/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini