Kapolres Labuhanbatu : Mudik, Silahkan Titip Barang Berharga di Kantor Polisi

Editor: metrokampung.com
Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SIK

Labuhanbatu - Metrokampung.com
Bagi warga Labuhanbatu Raya yang ingin pergi liburan atau pulang ke kampung halaman saat mudik Lebaran 2019, tak perlu khawatir soal tempat penyimpanan kendaraan pribadi. Pasalnya, warga bisa menitipkan kendaraan tersebut di kantor polisi terdekat.

"Silahkan menitipkan barang berharga, mobil atau sepeda motor ke kantor Polsek terdekat atau Polres saat bepergian menghabiskan waktu liburan. Kami akan jamin keamanannya," ujar Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SIK, Kamis (30/5) di Rantauprapat.

Penitipan kendaraan di kantor polisi, bisa dikoordinasikan dengan anggota polisi yang sedang jaga. Warga, diharuskan menyerahkan copy identitas mereka. Setelah itu, kendaraan mereka akan ditempatkan di tempat parkir yang telah disediakan.

"Fasilitas penitipan barang - barang berharga ini, tidak dipungut biaya atau gratis. Jadi, bagi masyarakat Labuhanbatu Raya, silahkan datang ke Polsek atau Polres Labuhanbatu," sebutnya.

Kapolres juga mengimbau kepada warga, bagi yang ingin bepergian agar menitipkan rumah kepada kepala Lingkungan, atau Babinkamtibmas yang ada di daerah masing-masing.

"Dan yang tak kalah penting, jangan lupa sebelum meninggalkan rumah, pastikan semua dalam keadaan terkunci. Serta, cek kompor gas, matikan listrik, dan air sebelum pergi," tambahnya.

Terakhir, Frido Situmorang mengingatkan kepada para pemudik yang lelah dan mengantuk saat berada di perjalanan, agar beristirahat di pos pam Polres Labuhanbatu yang telah disediakan.

"Hal ini untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas yang banyak terjadi akibat terlalu memaksakan diri berkendara. Padahal sudah lelah dan mengatuk, namun tetap dipaksakan," tandasnya. (AL/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini