Polres Batubara Amankan 2 TSK Curanmor Berikut 4 Sepeda Motor

Editor: metrokampung.com
Atas : Tsk curanmor Pungut dan Maryono. Bawah : 4 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan tersangka.

Batubara - Metrokampung.com
Polres Batubara berhasil menggulung satu komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang selama ini menjalankan aksinya di wilayah hukum Polres Batubara.

Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang, SH. M. Hum melalui Kasie Humas Aiptu Ismunazir mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan, Sabtu (15/06).

Dikatakan Ismunazir, tim gabungan Satres Narkoba dan Sat Reskrim berhasil mengamankan 2 tersangka yang diduga sebagai pelaku curanmor.

Kedua tersangka adalah Pungut Hidayat (43) pekerjaan swasta warga Dsn IV Sidorejo  Desa Sei Muka Kecamatan  Datok Tanah Datar Kab Batubara, Maryono alias Bolang (40) pekerjaan  buruh perkebunan warga  Dsn IV Sidorejo Desa  Sei Muka Kecamatan  Datok Tanah Datar Kab Batubara.

Dijelaskan Ismunazir, pengungkapan komplotan curanmor berawal dari penangkapan Pungut Hidayat yang dicurigai menggunakan atau menguasai narkoba oleh personil Satres Narkoba Polres Batubara, Jumat (14/06) sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan dari Pungut ditemukan satu kunci menyerupai huruf T. Setelah diinterogasi personil Satres Narkoba, dirinya mengaku  bersama orang lain pernah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Batubara.

Setelah didesak Pungut menjelaskan  pencurian 3 unit sepeda motor yakni  Honda Supra 125 di Parkiran pabrik PT. SMA  Perkebunan Tanah Datar bersama Maryono dan Wali (DPO).

Kemudian melakukan pencurian Sepeda Motor Honda Mega Pro di Dsn IV Sidorejo Desa Sei Muka Kecamatan Datok Tanah Datar Kab Batubara bersama Anto.

Selanjutnya dirinya melakukan pencurian Sepeda  Motor Honda Grand di Pasir Pasir juga bersama Anto.

Berdasarkan pengakuan Pungut malam itu juga personil Sat Reskrim dan Satres  Narkoba bergerak ke rumah  Anto namun yang bersangkutan tidak diketemukan.

Selanjutnya tim menuju menuju kediaman Maryono alias Bolang. Tanpa perlawanan Maryono hanya pasrah digelandang. Kemudian tim bergerak  menuju rumah Wali. Namun tim tidak menemukan Wali karena sedang tidak berada di rumahnya.

Dari penelusuran yang dilakukan, tim berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Keempat sepeda motor yang diamankan adalah   1 unit Sepeda Motor Mega Pro tanpa Plat, 1 unit Sepeda Motor Yamaha RX King tanpa Plat, 1 unit Sepeda  Motor Honda Supra BK 3414 VAF dan 1 unit Sepeda  Motor Hondra Supra 125 tanpa Plat. Selain itu tim juga mengamankan 2 buah kunci menyerupai huruf T.

Selanjutnya kedua tersangka berikut 4 unit sepeda motor dan 2 buah kunci T diamankan ke Mapolres Batubara guna pengusutan lebih lanjut. (ea.ps/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini