Usai Dibangun Tak Dipakai, Uang APBN Kementerian Desa Terbuang Percuma Rp.1,09 M

Editor: metrokampung.com
Kondisi Bangunan Pasar kawasan sebelum dan sesudah selesai dibangun.

Pollung, Metrokampung.com
Gedung Pasar kawasan pedesaan di wilayah Desa Hutapaung, kecamatan Pollung Kabupaten Humbang Hasundutan yang dibangun pada 3 tahun lalu dibiarkan terlantar. Padahal dana yang sudah dikucurkan oleh Pemerintah pusat melalui APBN TA-2016 kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal untuk proyek pembangunan pasar tradisional tersebut terbilang besar, yakni Rp. 1,09 Miliar.

Pantauan awak media dilokasi, kondisi bangunan pasar tradisional ini sudah sangat memprihatinkan. Sebab, beberapa titik bangunan sudah mulai rusak, bahkan nyaris ambruk. Karena, sebagian pondasi bangunan terkikis aliran dan genangan air.

Salah seorang warga sekitar, B. Siregar yang ditemui awak media baru-baru ini mengaku, usai bangunan itu didirikan, belum pernah difungsikan, sehingga terkesan terlantar. Menurut catatannya, bangunan ini sudah menghabiskan banyak biaya, mulai dari perencanaan, pematangan lahan hingga teknis pembangunan. Eloknya, dana atau uang negara ini digunakan untuk melakukan sesuatu yang benar-benar memberi mamfaat pada orang banyak khususnya warga sekitar.

“ sampai saat ini saya belum tahu, apa sebenarnya mamfaat bangunan ini dibangun pemerintah, dan apa mamfaat nya sama masyarakat. Mungkin sama hantu iya, karena ada bangunan kosong yang bisa mereka huni “ katanya menggelitik.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan perlindungan Anak (DPMDP2A) Humbang Hasundutan yang dikonfirmasi rekan media via selular Selasa, dua pekan lalu mengatakan, bangunan pasar itu hingga saat ini belum diserah terimakan Kementerian kepada Pemkab Humbahas. Sehingga segala sesuatu yang berhubungan dengan bangunan tersebut masih tanggungjawab penuh pihak kementerian.  “ itu belum milik kita. Bangunan itu masih milik kementerian.  Karena sampai saat ini belum ada serah terima kepada kita,” ujarnya

Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Lembaga Adat, Jerry Silitonga yang kemudian dikonfirmasi wartawan menegaskan, alasan Pemerintah kabupaten belum melakukan serah terima atas bangunan pasar tersebut ialah karena kondisi bangunan itu jauh sebelum diserah terimakan sudah dalam keadaan rusak. “ jadi beberapa waktu lalu mereka sudah datang kesana dan sudah lihat bangunan nya. Lantas saat itu juga kami tanyakan, bagaimana mungkin kita bisa melakukan serah terima, bila kondisi nya seperti itu. Kala itu, orang kementerian menjawab, akan segera dibicarakan ditingkat kementerian. Apakah ada dana untuk memperbaikinya. Namun hingga kini belum ada keputusan dari pihak kementerian,”katanya

Lebih lanjut, Jerry menjelaskan, sesuai arahan kementerian, pasar itu nantinya dapat dikelola warga menjadi BUMDes, namun badan itu belum ada di kecamatan Pollung. Semoga dalam waktu dekat bisa segera dibentuk. Sebab, dengan terbentuk nya BUMDes, maka dapat dijadikan dasar pengusulan kepada pihak kementerian untuk itu diperbaiki. Usai diperbaiki maka akan diterima dan selanjutnya diserahkan ke BUMDes yang akan dibentuk.

Sesuai file dokument yang dimiliki awak media, Proyek pembangunan pasar kawasan di Kabupaten Humbang Hasundutan itu dikerjakan oleh PT. Mandiri Tri Bintang yang beralamat di Jalan sempurna No. 241, Medan dengan Nomor kontrak : 627/PPK.3/DPKP.3/KTR/09/2016  dan nilai proyek sebesar Rp. 1.098.427.000. (FT/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini