Polisi Amankan 33 Gram Sabu Dari Nenek 2 Cucu. ML: Saya Hanya Menjualkan, Ini Bukan Punyaku

Editor: metrokampung.com
Kasat Narkoba Polres Deli Serdang, AKP Juriadi, saat menginterogasi ML.

Deli Serdang - metrokampung.com
Berdalih karena himpitan ekonomi, seorang nenek yang memiliki dua cucu nekat menjadi bandar narkoba jenis sabu-sabu. Akibat perbuatannya, ML (46), warga Kecamatan Galang, kabupaten Deli Serdang, ini terpaksa harus berurusan dengan pihak yang berwajib.

Kasat Narkoba Polres Deli Serdang, AKP Juriadi mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan kalau di rumah tersangka kerab kali dijadikan lokasi transaksi narkoba.

“Dari informasi ini kemudian tim melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka dari kediamannya,” jelas Juriadi, Jumat (19/7/2019) malam.

Dari tangan tersangka, lanjut Juriadi, petugas berhasil mengamankan 33 gram sabu-sabu, satu timbangan elektrik yang digunakan tersangka untuk menjalankan aksinya, uang tunai Rp 100.000 dan satu unit handphone.

“Saat kita interogasi, tersangka mengaku hanya sebagai penjual saja dan diberi upah sebesar Rp 50.000 setiap paket yang berhasil dijualnya. Barang tersebut menurut pengakuannya diantar langsung oleh bandarnya ke rumahnya,” ungkap Juriadi yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Langkat ini.

Sementara itu, tersangka ML, nenek yang memiliki dua cucu ini mengatakan, dirinya nekat menjadi penjual sabu-sabu karena himpitan ekonomi dan sudah satu tahun menjalankan bisnisnya. “Saya terpaksa melakukan ini karena himpitan ekonomi. Saya hanya menjualkan, ini bukan barang saya. Ada yang mengantar ke rumah untuk dijualkan,” ungkapnya sembari menangis dan menyesali perbuatnnya.

Kini, petugas kepolisian juga masih melakukan pengejaran terhadap pemasok narkotika jenis sabu kepada tersangka yang telah diketahui identitasnya. (fit/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini