Polsek Medang Deras Ciduk Remaja Penjambret HP

Editor: metrokampung.com
Tersangka MYPA diapit petugas bersama barang bukti

Batubara - Metrokampung.com
Polsek Medang Deras Polres Batubara dipimpin langsung Kapolsek AKP Maradof Oktavianus, SE hanya dalam waktu relatif singkat  berhasil meringkus  tersangka penjambret HP.

Kapolsek AKP Maradof Oktavianus, SE, Minggu (07/07) menjelaskan satu dari dua tersangka yang menjambret HP milik Karnia Sita Partiwi (17) seorang pelajar warga Dusun Tengah Desa Pematang Cengkring Kecamatan  Medang Deras Kab. Batubara berhasil di ringkus.

Disebutkan Kapolsek,  penjambretan terhadap korban terjadi Sabtu (06/07) sekitar pukul 18.00 WIB. Malam hari itu juga petugas berhasil meringkus MYPA (15) warga Dusun Tasak Baru Desa Lalang Kecamatan  Medang  Deras Kabupaten Batubara, sedangkan tersangka D (16) masih belum tertangkap.


Dijelaskan Kapolsek, kedua tersangka MYPA dan D  sudah mengikuti korban dengan mengenderai Sepeda Motor Vario. Saat situasi jalan sedang sunyi secepat kilat tersangka menyalib sepeda motor yang dikendarai korban kemudian  merampas  HP korban yang berada di  Dasbok depan.

Kaget disalip dan mengetahui HP-nya dilarikan, spontan korban menjerit.
Jeritan korban membuat tersangka segera tancap gas melarikan diri. Kejadian tersebut dilihat 2 saksi, Nur Fadilah (16) dan Syahnal (26) warga sekitar TKP di  Dusun  Tasak Baru Desa Lalang.

Kemudian korban didampingi saksi segera membuat laporan pengaduan ke Polsek Medang Deras dengan Laporan Polisi No. Pol. : LP/ 45 /VII/2019/Sek.Medang deras, tanggal 06 Juli 2019.

Begitu menerima laporan pengaduan, Kapolsek Medang Deras AKP Maradof Oktavianus, SE bersama Unit Reskrim segera melakukan penyidikan.

Tidak lama berselang petugas melihat salah seorang yang dicurigai sesuai ciri-ciri yang diberikan korban dan saksi.

Tanpa membuang waktu, petugas segera meringkus MYPA dan melakukan penggeledahan. Petugas menemukan HP milik korban yang sebelumnya dirampas tersangka. Sementara D masih belum tertangkap dan dinyatakan buron.

Barang bukti  1 unit Hand phone Merk Oppo F11, dan 1 unit Sepeda motor Vario tanpa plat yang dipergunakan tersangka melakukan aksinya disita dan diamankan ke Mapolsek Medang Deras  guna penyidikan lebih lanjut. (ea.ps/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini