Aktivis NU Batubara : Tak Bayar Gaji Honorer, Copot Kadis Kesehatan

Editor: metrokampung.com

Batubara-Metrokampung, com
Tak kunjung dibayarnya gaji tenaga honorer  paramedis di RSUD Batubara disikapi  Aktivis muda Nahdatul Ulama (NU) Kab. Batubara Jasmi Assayuti, SH. Dia minta Bupati  lakukan evaluasi atau bila perlu mencopot dr. Dewi Chaylati dari jabatan Kadis Kesehatan Batubara.

"Parah, masak hak pekerja masih tertahan-tahan. Kalau memang tidak ada dana untuk membayar sebaiknya mereka (honorer) tidak dipekerjakan. Dan kalau memang sudah di SK-kan berarti hak mereka tertanggung dalam anggaran. Bayarlah, jangan ditunda-tunda", ungkapnya, Minggu (25/08).

Jasmi mengaku jengah  dengan masalah ini sebab menurutnya Dinkes dibawah kendali dr Dewi itu sudah dua kali terdengar viral soal pembayaran gaji honorer di RSUD yang tertunda berbulan-bulan.

"Kinerja oknum pejabat seperti ini layak menjadi catatan khusus Bupati Batubara. Lakukan evaluasi atau bila perlu copot dari jabatannya. Kalau dibiarkan berlarut-larut bisa buat malu nama baik Batubara", ketus Jasmi.

Jangankan berjalannya program peningkatan penghasilan tenaga honorer, gaji yang hanya Rp 1 juta/bulan sajapun hingga mencapai 8 bulan belum juga jelas juntrungnya.

Kekesalan tersebut  dikatakan sejumlah tenaga honorer  paramedis di RSUD Batubara yang meminta namanya disimpan, kepada wartawan, Sabtu (24/08) terkait ketidakjelasan gaji mereka yang sudah memasuki 8 bulan.

Sebagai informasi,  18 tenaga honorer  paramedis di RSUD dibawah naungan Dinkes Kab Batubara sudah 8 bulan bertugas. Penugasan tersebut berdasarkan SK pengangangkatan tenaga paramedis di RSUD Batubara oleh Dinkes Batubara tertanggal 04 Januari 2019.

"Kalau terus-terusan begini nasib kami jadi terkatung-katung sementara kami punya tanggungan, setiap pergi kerja perlu minyak. Kerja saja tapi gaji tak jelas", celoteh salah seorang honorer.

Sebelumnya - sambung para honorer - mereka sempat dikabarkan bahwa gaji akan dibayar secara rapel selama 6 bulan (terhitung Januari - Juni 2019). Namun hal itu tidak terbukti, malah informasinya gaji malah akan dihitung mulai bulan Juni.

"Heran, entah mana cakap yang betul. Sebentar bilang begini, sebentar bilang begitu. Macam cakap anak-anak", gumam honorer itu.

Kadis Kesehatan Kab. Batubara dr Dewi Chaylati, M. Kes dikonfirmasi sebelumnya di kantor Dinkes menegaskan, gaji honorer paramedis di RSUD baru dapat dibayar terhitung Juni 2019. Sebab menurut Kadis, dikarenakan usulan dari RSUD pertanggal 14 Juni 2019.

"Saya juga prihatin dengan nasib mereka (honorer) tapi nggak mungkin pembayaran gaji terhitung Januari. Kalau dibayar maka bisa jadi temuan BPK. Tapi kalau terhitung Juni insya Allah kita segerakan", ujar dr Dewi.

Disinggung soal SK tenaga honorer  paramedis yang ditanda tangani pertanggal 04 Januari 2019, dr Dewi malah terkejut.

"Apa iya, setahu saya penandatangan SK di bulan Juni. Kalau memang demikian maka akan kita lakukan perbaikan", jawab Kadis enteng. (ea.ps/mk)

Share:
Komentar


Berita Terkini