Uang Nek Yusna Dikuras Penelepon Ngaku Polisi

Editor: metrokampung.com
Uang Nek Yusna Dikuras Penelepon Ngaku Polisi.

Medan - metrokampung. com

Penelepon gelap mengaku oknum Polisi berhasil menggasak uang nenek Yusna (67), warga Jalan Pasar VII Tengah, Dusun XII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, sebesar Rp.4,5 juta. Uang sebanyak itu  ditransfer melalui Bank BRI dalam 2 tahap ke Rekening 5315-01-013134-53-7 atas nama Ahmad Kustianto, Jum’at 20 September 2019 pekan lalu.

Bukan itu saja, diduga pelaku Ahmad Kustianto juga sempat meminta  janda 5 anak itu untuk mengiriminya pulsa Rp.50 ribu ke nomer hape 0812 6379 6912 dan pulsa Rp.100 ribu ke nomor 0812 6246 2002 miliknya.

Tidak terima dengan apa yang menimpa dirinya, nenek Yusna melapor ke Polsek Percut Sei Tuan dengan STTPL/2489/K/IX/2019/SPKT PERCUT  Senin 23 September 2019 yang diterima BA SPKT/ I A, Aiptu Manurung. Nenek 11 cuxu itu berharap   Polisi segera membongkar serta menangkap jaringan penipuan penelepon gelap tersebut.

“Saya ditemani anak saya Erik Hasibuan telah melaporkan peristiwa ini ke Polsek Percut Sei Tuan. Saya mohon agar bapak Polisi segera menangkap pelakunya agar tidak lagi sampai merugikan orang lain”, ungkap nenek Yusna di rumahnya Jalan Beringin, Pasar VII Tengah, Dusun XII, Desa Tembung, Senin (30/9/2019) pagi.

Diceritakan Nek Yusna, Jum’at itu saat memasuki waktu Sholat Ashar, dirinya ditelepon oleh seseorang yang mengaku Polisi dan mengatakan bahwa anaknya Erik Hasibuan bersama seorang temannya ditangkap Polisi dengan kasus Narkoba.

Oknum tersebut menyuruh seseorang yang mengaku anaknya itu untuk berbicara dengannya ditelpon agar segera diurus karena sudah tidak tahan lagi disiksa Polisi, sedangkan kawannya yang satu lagi sudah dijebloskan kepenjara.

“Orang yang mengaku anakku Erik Hasibuan itu mirip kali suaranya, dia nangis minta agar secepatnya diurus karena udah gak tahan lagi disiksa. Awalnya aku tidak menggubrisnya, tapi dia bulak balik menelepon aku”, ujar nek Yusna.

Menurut Nek Yusna, saat itu dirinya seperti terperdaya dan bingung serta tidak bisa berpikir jernih lagi, dia mengikuti apa saja yang dibicarakan penelepon itu sehingga dia mentransfer uang jutaan rupiah dengan dua tahap kerekening yang sama

“Pertama Polisi itu minta uang Rp.10 juta untuk mengurus agar Erik dilepaskan, aku bilang gak ada duit, aku Cuma bisa transfer Rp.2 juta. Setelah itu dia minta Rp.2,5 juta lagi, katanya itu masih kurang, aku terpaksa pinjam sama tetangga dan transfer lagi dari ATM BRI Pasar 7 Beringin”, aku nek Yusna sambil menangis.

Bahkan, lanjutnya, si Ahmad Kustianto minta pulsa lagi Rp.50 ribu dan Rp.100 ribu, katanya untuk menghubungi komandannya agar bisa melepaskan anakku Erik. Aku tidak percaya ini terjadi padaku, terpaksa aku jual cincin peninggalan suami dan minjam uang kekurangannya ke tetangga, aku mohon Polisi menangkap pelakunya.

Sementara, anak korban Erik Hasibuan, mengaku dirinya tidak pernah berurusan dengan Polisi apa lagi kasus narkoba.

“Apa yang menimpa orang tua saya ini adalah musibah yang datangnya dari Allah SWT, ini akan memotofasi pihak Kepolisian terutama Polsek Percut Sei Tuan agar bisa mengungkap dan menangkap pelakunya”, sebut Erik.

Dikatakannya, ketika usai melapor ke Polsek, hal ini dikonfirmasinya ke ATM BRI Pasar 7 Tembung pihak BRI mengatakan kalau uang yang ditransfer itu sudah diambil pelaku, hanya bersisa Rp 50 ribu.  “Uang itu diambil pelaku dari BRI di daerah Cemara”, ungkap Erik menirukan ucapan petugas ATM BRI Pasar 7 Tembung.

Menurutnya dia yakin pihak Kepolisian mampu mengungkap kasus ini, apa lagi Polisi dengan paradigma baru akan bekerja maksimal untuk membongkar sindikat penipuan melalui telepon yang mengaku oknum Polisi ini.

“Masyarakat pasti akan mendukung kinerja Kepolisian dalam mengungkap semua kasus”, ujar Erik dengan penuh keyakinan. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini