Warga Pardamean Sibisa Tolak Jika Lahan Pusat Kaldera yang Dikelola BODT Diklaim Warga Sigapiton

Editor: metrokampung.com
Pahala Sirait 

Tobasa-Metrokampung.com
Warga Desa Pardamean Sibisa merasa bingung jika warga Sigapiton klaim tanah yang dikerjakan Badan Pelaksanaan Otorita Danau Toba (BPODT) saat ini milik mereka. Padahal tanah itu bukan milik mereka.

“Saya justru bingung mendengar pernyataan warga Sigapiton yang menyuarakan lahan itu milik mereka, sementara lahan tanah itu terletak di desa lain yakni di desa kami Desa Pardamean Sibisa.”

Demikian dijelaskan Warga Desa Pardamean Sibisa Pahala Sirait kepada sejumlah Wartawan di salah satu warung yang ada di Aek Natolu, Sabtu (28/9/2019).

Salah seorang tokok masyarakat Pardamean Sibisa, Pahala Sirait, tanah yang diklaim Warga Sigapiton itu tahun 1953 diserahkan kepada Kehutanan dahulunya. “Dan lahan sekitar 886 hektare itu, diusahai Kehutanan untuk ditanami pohon agar daerah tersebut khususnya Desa Pardamean menghijau,” tukasnya.

Kemudian, lahan itu ditetapkan sebagai lahan hutan. Namun Pahala masih sempat mengusahakan tanah itu sedikit untuk ditanami jahe, sekitar tahun 1992 sampai 1993. “Mana mungkin tanah itu milik warga Sigapiton,” tutur Pahala seraya menunjukkan surat kepemilikan dan penyerahan tanah itu kepada wartawan.

“Dari letak peta saja kita lihat, daerah Sigapiton jauh terjal di bawah lahan BPODT, itulah tapal batas daerah, sehingga lahan itu bukan lahan Sigapiton. Lagian, desanya aja sudah lain namanya, kok Sigapiton teriak-teriak,” ungkapnya ketus.

Hingga sampai saat ini , jika musim panen tiba saya masih tetap menerima sewa lahan sawah dari  sigapiton itu," ungkap Pahala.(t/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini