Rapat Koordinasi Antara MUI,FKPK Bersama Pengurus Imam Masjid, Surau, Mushola Dalam Situasi Pandemi Covid 19

Editor: metrokampung.com

Moro, metrokampung.com
Bertempat di Kantor Desa Sanglar, Jalan Pendidikan, Teluk Serengkam, Kecamatan Durai, Senin (11/03/2020) pukul 11wib, telah dilaksanakan rapat koordinasi antara MUI Kecamatan Durai bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (FKPK),dan seluruh pengurus Mesjid/Surau/Musholla Desa Sangkar tentang penyelenggaraan ibadah di Mesjid, Mushola, Surau dalam situasi Pandemi Covid 19.

Turut hadir dalam rapat kordinasi tersebut, Camat Durai diwakili Kasipem Nasri, Kapolsek Moro AKP. Edi Wiyanto, SH,MH, Danramil 02/Moro diwakili Batibung, Serka M. Alamin Parinduri, Kepala UPT Puskesmas Durai, Kadarulah, Kades Sangkar, Sandri, Ketua MUI Kecamatan Durai diwakili Faisal, Kanit Binmas Polsek Moro, AIPDA.R Manurung, Kanit I Polsek Moro, Serka, Bripka Doni l, Babinkamtibmas Desa Selat Mie, Bripka. Fajri Pribadi, Kanit Provost Polsek Moro Bripka Rahmad, Babinkamtibmas Desa Sanglar Briptu. Teguh Setiawan, Babinkamtibmas Desa Buluh Patah, Bripda. Agung Prabowo, Pengurus /Imam Masjid/Mushola Desa Sanglar.


Dalam rangkaian rapat tersebut telah disepakati beberapa kesepakatan,
1.Penyampaian Kasipem Durai Nasri tentang Surat Edaran Bupati Karimun , Nomor:000/Kesra-Bupati/III/251/2020. Tentang; Himbauan penyelenggaraan Ibadah dalam upaya Antisipasi/Pencegahan Wabah Covid 19 pada rumah,sarana Ibadah di kabupaten Karimun dan himbauan Bupati Karimun tentang peningkatan kewaspadaan terhadap penyakit Covid 19.

2.Penyampaian Fatwa MUI No,14/2020,
Tentang: penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid 19 oleh wakil ketua MUI kecamatan Durai.

Penyampaian Kapolsek Moro,AKP,Edy Wiyanto SH, MH tentang: Himbauan Kapolri Nomor:
MAK/2/III/2020, tanggal 19Maret 2020 dan Maklumat Kapolri salam penanganan Virus Covid 19.

4.Penjelasan Kepala UPT, Puskesmas Durai, Kadarulah Tentang Covid 19.

Dalam Rapat koordinasi tersebut menghasilkan beberapa poin.
1.Untuk sholat Jumat berjemaah  ditiadakan, namun diganti dengan sholat Zuhur dirumah masing-masing.

2.Untuk sholat Fardhu 5 waktu dilaksanakan di rumah masing-masing, namun Mesjid,Surau Mushola tetap mengumandangkan adzan.

Demikianlah hasil rapat koordinasi yang telah dilaksanakan dengan tembusan
1.Waka Polres Karimun.
2.Kabag OPS Polres Karimun.
3.PJU Polres Karimun.

Penulis : Sahat Sijabat
Editor : Simon Sinaga



Foto bersama pengurus MUI, FKPK, IMAM MESJID, Surau, Mushola Desa Sanglar.



Tampak AKP. Edy Wiyanto sedang memimpin rapat.
Share:
Komentar


Berita Terkini