Terotak Liat Paha Cucu Perkosa Nenek Kandung Hingga Berdarah

Editor: metrokampung.com
Tersangka (kiri) saat diperiksa petugas Polres Sergai.

Sergai, metrokampung.com
 Terotak saat melihat paha dan bokong, ayah 2 anak yang sudah sebulan pisah ranjang dengan istrinya nekat memperkosa nenek kandungnya sendiri yang sudah berusia 75 tahun.

Laki-laki tersebut asal Desa Sei Rejo, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdang Bedagai bernama Rio Primananda (27). Ia berhasil diamankan petugas  Kamis (23/4/2020) sekira pukul 22:00 WIB dan  kini sudah ditahan oleh Sat Reskrim Polres Sergai.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (25/4) mengatakan perbuatan itu dilakukan tersangka di rumah korban yang tak jauh dari kediaman tersangka pada hari Rabu (22/4) sekira pukul 02.00 WIB.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperkosa korban inisial AH (75) secara spontan dan tidak ada berencana," kata Kapolres AKBP Robin.

Pemerkosaan itu berawal saat korban sedang tidur di dalam kamar mengenakan baju tidur batik. Gak lama kemudian tiba- tiba tersangka masuk dalam kamar tidur korban dengan menggunakan tutup muka (sebo) dan langsung menyekap mulut korban pakai kain sambil mengikat mulut korban.

 Naas, wajah tersangka tidak tertutup semua sehingga korban bisa mengenali wajah tersangka yang merupakan cucunya sendiri. Pelaku kemudian  meluruskan dan merentangkan tubuh korban lalu mengikat kedua tangannya menggunakan kain.
Selanjutnya tersangka
menaikkan baju tidur korban dan memasukkan, hingga akhirnya pelaku mengeluarkan di luar.

Setelah melakukan perbuatannya tersangka langsung melarikan diri dari pintu dapur dan korban pun berupaya melepaskan ikatan kain di tangannya dengan menggunakan pisau yang diambilnya dari dapur. Kemudian korban  berjalan perlahan-lahan bercampur gemetar menuju rumah anaknya inisial RI yang jarak sekitar 100 meter dari rumah korban.

Setiba di rumah anaknya korban menceritakan kejadian tersebut kepada anak dan cucunya bahwa dirinya telah diperkosa oleh Rio. Setelah itu  korban  pingsan.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami rasa perih pada kelaminnya dan mengalami sakit dan bengkak pada mulutnya lalu membuat pengaduan ke Polres Sergai," ungkap Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.

Hasil interogasi, ayah 2 anak tersebut mengaku dirinya melakukan perbuatan pemerkosaan secara spontan karena melihat korban dalam posisi terbaring dengan memakai baju tidur dan terlihat paha korban dan bokong (pantat), sehingga tersangka tergiur dan memperkosanya.

"Saya melakukan secara spontan, saat itu saya akan memperbaiki pompa air yang berada di belakang rumah korban. Aku melihat korban sedang tidur terbaring menggunakan baju tidur hingga bajunya naik ke atas sehingga terlihat paha dan pantatnya. Kontan birahi saya meledak-ledak lalu timbul niat memperkosanya," jelas Rio kepada pemeriksa.

Tersangka juga mengaku, bahwa dirinya sudah sebulan pisah ranjang terhadap istrinya karena ekonomi. Selain pisah ranjang tersangka juga minggu sebelumnya belum pakai narkoba.

"Satu bulan saya pisah ranjang karena faktor ekonomi, dan baru kali ini saya dapat kerjaan sebagai penjaga malam beko", bebernya.

Atas perbuatan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti satu potong kain sprei yang terdapat bercak darah yang digunakan menyekap mulut korban dan potongan kain sprai untuk mengikat tangan korban, satu potong baju tidur jenis batik, satu potong jilbab  hitam yang merupakan tutup muka yang digunakan pelaku.

"Tersangka dikenakan Pasal 285 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tutup Kapolres Sergai.(in/dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini