Timbangan Sembako Bagi Warga Terdampak Covid-19 Dikurangi

Editor: metrokampung.com
Ilustrasi.
Taput, metrokampung.com
Warga Desa Hutauruk Hasundutan, Dusun I Lumban Soit, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara mengungkap adanya dugaan penyelewengan bantuan sembako Pemprov Sumut untuk warga terdampak  Covid-19.

Informasi dihimpun, ada beberapa bahan pangan bantuan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ditemukan tidak sesuai takaran  voucher yang diterima warga.

 Dalam voucher tertulis beras 10 kg, gula 1 kg, minyak goreng 2 kg, telor satu papan berjumlah 30 butir dan mie instan 20 bungkus.

 "Masalah beras yang kami dengar di desa lain harus pakai karung kemasan. Di desa ini dikemas dengan kantongan plastik. Setelah kami timbang beras hanya 9 kg lebih, dan gula hanya 9 ons. Itu kami timbang disaksikan BPD dan puluhan warga," ungkap Panen Hutauruk, Jumat, (5/6/2020).

 Panen menyebut, dugaan penyelewengan bantuan bahan pangan sudah dirapatkan ratusan warga. Hasilnya warga meminta perhatian khusus pemerintah dan aparat hukum.

 "Dalam musyawarah kami mengundang camat,  kepala desa serta aparat-aparatnya ternyata tidak dihadiri. Ada apa ini," kata pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Desa Hutauruk Hasundutan dua periode.

 Dijelaskannya, jumlah penerima bantuan di desa itu 166 kepala keluarga. Dia bersama warga lain dalam rapat meminta penegakan sanksi kepada pejabat kepala desa dan aparat desa lainnya, sekaligus penindakan oleh aparat penegak hukum.

"Sesuai dengan permintaan masyarakat dalam rapat agar pemerintah mengganti pejabat kepala desa dan semua aparat desa. Kami juga minta supaya aparat hukum mengusut dugaan penyelewengan ini," tukasnya.

Jonsen Hutauruk, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)  membenarkan ada dugaan penyunatan jumlah atau berat bahan pangan.

Dia mengutarakan, pihaknya selaku lembaga BPD mengawasi realisasi distribusi bantuan agar tepat jumlah dan tepat sasaran.

"Masyarakat tidak terima, karena bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara senilai Rp 225 ribu, tapi disunat Rp 49 ribu per KK. Jadi kerja BPD mengawasi bantuan yang ada biar tepat sasaran," kata Jonsen.

Menyikapi hal tersebut, Jonius Taripar Hutabarat, anggota DPRD Sumatera Utara saat dihubungi meminta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Utara menghadirkan penyedia bahan pangan di Kabupaten Tapanuli Utara.

"Masalah ini sebenarnya harus ditanggapi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Dalam hal ini Gugus Tugas perlu menghadirkan penyedia barang, seperti beras yang diduga bermasalah, baik kuantitas dan juga kualitas yang diterima masyarakat di Tapanuli Utara," kata Jonius Dedy Hutasoit.(in/dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini