Masyarakat Moro Minta Tim Satgas Penanganan Covid-19 Aktif Dalam Menjalankan Per-Bub No 49/2020

Editor: metrokampung.com
Tampak penumpang yang tidak memakai masker ketika turun di pelabuhan domestik kecamatan Moro.

Moro, metrokampung.com
Meningkatnya jumlah masyarakat yang terpapar Covid 19 di Indonesia, membuat sebagian kepala daerah harus bekerja keras dalam menanggulangi penyebaran virus Corona ini, bahkan sebagian besar melakukan PSBB, semua dilakukan demi menekan penyebaran Covid 19.

Tak ketinggalan pemerintah daerah Karimun, walau tidak melakukan PSBB seperti daerah lainya, pemerintah Karimun melalui Bupati Karimun H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si telah berlakukan Per-Bub No 49-2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian virus Corona atau Covid 19 hang ditetapkan di Tanjung Balai Karimun (10/09/2010).

Tampak masyarakat yang lalu-lalang tanpea memakai masker, padahal Per-Bub bupati sudah diberlakukan sebelumnya.
Namun sangat disayangkan, sejak Per-Bup tersebut disosialisasikan pada Selasa (15/09/2020) di kecamatan Moro, dan akan dilaksanakan sangsinya sehari setelah sosialisasi tersebut, tak pernah sekalipun tim Tugas Penanganan Covid-19 melakukan razia masker kepada masyarakat yang melakukan kegiatan diluar rumah.

Bahkan pantauan awak media metrokampung.com dilapangan,(19/09/2020), pelabuhan domestik Sri Manda, dimana penumpang yang turun masih banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan, padahal mereka datang dari daerah yang yang angka penyebaran virus Corona masih tinggi, seperti Batam dan Tanjung Pinang, bahkan Pelabuhan Rakyat masih bebas melakukan kegiatan tanpa memakai masker.

Seperti penuturan beberapa warga yang tak mau disebut namanya, pemerintah kecamatan Moro ini mungkin masih ragu menjalankan Per-Bub No 49-2020 tersebut, tapi kami bingung juga, kenapa mereka ragu bertindak, kan sudah jelas ada payung hukum yang melindungi, ditindak aja kalau memang mereka bersalah, inikan demi kebaikan kita bersama," ucap warga tersebut kepada awak media metrokampung.com.

"Jadi kami berharap agar tim Tugas Penanganan Covid-19 yang ada di kecamatan Moro segera melakukan aksinya di lapangan, nggak ada gunanya himbauan kalau memang tidak di barengi pengawasan, tindak kalau memang itu harus dilakukan, jangan tunggu ada korban baru tim Tugas penanganan Covid19 seperti kebakaran jenggot," tutur warga tersebut kepada awak media metrokampung.com.

Penulis.....Sahat Sijabat
Editor........Simon Sinaga
Share:
Komentar


Berita Terkini