Pendataan Penerimaan UMKM Kecamatan Moro Carut Marut Alias Amburadul

Editor: metrokampung.com

Moro, metrokampung.com
Data penerimaan bantuan untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kecamatan Moro baru-baru ini terus menuai polemik dan protes ditengah-tengah masyarakat kecamatan Moro, masyarakat protes bukan tanpa alasan, sebab nama yang keluar baru-baru ini yang berjumlah sekitar 90 nama,bisa dikatakan masih ada pertalian saudara maupun sahabat dengan yang mengurus bantuan tersebut.

Bahkan dalam data penerima bantuan tersebut,masih ada terdata suami penerima bantuan aktif sebagai ASN, padahal sudah jelas diatur bahwa ASN, TNI-POLRI,BUMN dan BUMD tidak berhak menerima bantuan UMKM tersebut.

Ketika awak media metrokampung com menanyakan perihal data penerima bantuan UMKM tersebut, Senin (21/09/2020) kepada salah satu staf kantor camat yang membidangi hal tersebut (ibu may),ibu ini mengatakan kepada awak media metrokampung bahwa data tersebut sudah ada sebelum saya di bagian ini,dan data tersebut sudah ada sejak tahun 2016.

Sungguh ironis,sedikit untuk diketahui mereka yang mengurusi bidang tersebut, bantuan ini baru di launching pemerintah pusat pada tanggal (24/08/2020),tapi mengapa data penerima sudah dipersiapkan dari tahun 2016,dan bantuan ini juga dikucurkan pemerintah untuk mereka pelaku pasar sebagai modal kerja UMKM,dengan harapan dapat membantu mereka para pelaku pasar ditengah Pandemi Covid 19.

Mudah-mudahan kedepanya petugas lebih transparan dalam hal pendataan dan pencairan dana tersebut, siapapun namanya yang langsung menerima bantuan tersebut,mungkin masyarakat tidak permasalahkan,asal sesuai dengan jalurnya,dan di harapkan kepada dinas terkait agar mengawasi penyaluran dana tersebut, apakah memang sudah tepat sasaran atau menggunakan data siluman.

Penulis : Sahat Sijabat
Editor : Simon Sinaga
Share:
Komentar


Berita Terkini