Sekelompok Massa Menamakan Diri Gerakan Tuntut Akta (GTA,54) Dengar Pendapat Dengan Menejemen PT. Toba Pulp Lestari Tbk

Editor: metrokampung.com

Kelompok Gerakan Tuntut Akta 54 sedang dengar pendapat di aula Mapolres Tobasa dengan menejemen PT. TPL, Tbk.

Sinar, metrokampung.com

PT. TPL, Tbk kini terusik kembali, sekelompok massa yang yang menamakan diri "Gerakan Tuntut Akta 54" harus gelar dengar pendapat dengan Menejemen PT. TPL, Tbk di Aula Harungguan Mardemak Mapolres Tobasa pada selasa petang jam 2,30 wib (29/9/2020).


Hal ini dipicu dari pergantian Akta 54 menjadi akta 05 yang diduga tidak melibatkan berbagai unsur masyarakat, adalah sebagai penghianatan pada amanah kesepakatan bersama yang tertuang dalam Akta 54.


Sebelumnya pada tanggal '28 hingga 30' september 2020 kelompok massa Gerakan Tuntut Akta 54 berencana lakukan aksi turun kejalan, namun karena adanya permohonan mediasi dari menejemen PT. TPL, Tbk,  kelompok massa GTA 54 mengurungkan diri turun kejalan. 


Kami selaku masyarakat Tobasa, khususnya kecamatan Porsea, hati siapa yang tidak tercabik ketika di hianati oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, "ungkap Firman Sinaga kepada media online usai pertemuan di aula Harungguan Mardemak Mapolres Tobasa pada selasa petang (29/9/2020) sekira jam 17 wib.



Menurutnya, menejemen PT.TPL, Tbk tengah melakukan pembohongan publik kepada masyarakat Tobasa, sebab menurutnya 'Akta 54' diganti secara sepihak dengan 'Akta 05' tanpa melibatkan berbagai unsur masyarakat sebagaimana pendirian akta 54," imbuhnya.


Dihadapan sejumlah Perwira menengah Polres Tobasa yakni, Wakapolres Tobasa Kompol Janner Panjaitan, Kabag Ops Polres Tobasa Kompol Sinaga serta sejumlah perwira lainya di jajaran Polres Tobasa mendengarkan berbagai keterangan dari kedua belah pihak yang bersengketa.


Pantauan wartawan pada dengar pendapat di Aula Harungguan Mardemak Mapolres Tobasa pada selasa (29/9/2020) dengan Gerakan Tuntut Akta 54, menejemen PT. TPL Tbk, akan bersurat kepada Gubernur Provsu  terkait Akta 05.(e/mk)

Share:
Komentar


Berita Terkini