Bupati Deli Serdang Disuntik Vaksin Covid-19, Tahap Pertama Usia di Atas 60 Tahun

Editor: metrokampung.com
Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan menerima vaksin Covid-19 untuk pertama kalinya dengan usia di atas 60 tahun di RSUD Deli Serdang.


Lb Pakam, metrokampung.com
Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan menerima vaksin Covid-19 untuk pertama kalinya dengan usia di atas 60 tahun di RSUD Deli Serang,Rabu (3/2/21).
 
Sebelum disuntik, H Ashari Tambunan melewati pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
 
Untuk saat ini, Ashari Tambunan yang sudah berusia 65 tahun menerima vaksin yang pertama dan dijadwalkan akan di vaksin untuk yang kedua kalinya.
 
Selain H Ashari Tambunan, ikut serta Wakil Bupati HM Ali Yusuf Siregar, Ketua TP PKK Hj Yunita Ashari Tambunan dan Wakil Ketua TP PKK Hj. Sri Pepeni Yusuf Siregar untuk divaksin.
 
Kadis Kesehatan Deli Serdang, dr Ade Budi Krista menjelaskan, Bupati H Ashari Tambunan layak divaksin karena sudah melewati skrining oleh petugas kesehatan. Begitu juga dengan yang lainnya yang juga mengikuti pemeriksaan terlebih dahulu.
 
“Beberapa waktu yang lalu,pada vaksinasi tahap pertama, Pak Bupati tidak memenuhi syarat begitu juga dengan Pak Wakil Bupati,” kata dr. Ade.
 
Dijelaskan dr Ade, ada beberapa tahapan yang harus dilalui seseorang untuk di vaksin. Beberapa diantaranya harus terdata dalam aplikasi.Kemudian menunjukkan KTP, lantas diskrining tim medis, menjawab beberapapertanyaan, termasuk tekanan darah tidak boleh 180/110.
.
“Artinya harus di bawahnya.Temperatur tidak boleh dalam kondisi demam,tidak boleh sedang batuk dan flu serta syarat lainnya,”papar Ade.

Juga terlihat beberapa pejabat Pemkab Deli Serdang yang ikut di vaksin yaitu Kaban Pengelola Keuangan Daerah dan Aset,Agus Ginting, Kepala Bappeda, Remus H Pardede, Kadis Ketahanan Pangan Rudi Tambunan, Kabag Kesra Mukti Ali Harahap serta Kabag Prokopim M Ari Mulyawan.
 
dr Ade juga menghimbau kepada masyarakat agar mau datang ke Puskesmas dan RSUD untuk vaksinasi.Sedangkan tahap kedua ini, vaksin untuk petugas pemberi pelayan publik. Seperti ASN, TNI/Polri, pedagang pasar dan petugas bidang transportasi.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini