Yang Lain Menerima : Cuma Ketua PA Stabat Yang Menolak Audensi Pengurus PWI Langkat

Editor: metrokampung.com


Langkat, Metrokampung.com
Ketua Pengadilan Agama Stabat menolak permintaan audensi dari para pengurus PWI Kabupaten Langkat.  Hal itu tentu membuat kecewa Ketua PWI Langkat, M.Darwis Sinulingga beserta para pengurus lainnya. 
     
Ya, sebab para pejabat yang lain, seperti Bupati,  Kapolres, Kajari, Dandim,  Ketua PN. Stabat,  Kepala BNN dan Ketua DPRD Langkat masih berkenan menerima mereka. Jadi, tidak ada alasan sibuk atau sedang dalam pandemi Covid-19.
     
Ya,  walaupun sibuk dan masih dalam kondisi pandemi, mereka tetap menerima audensi para pengurus PWI yang notabene adalah mitra kerja mereka. Bahkan,  Kadis Koperasi,  Kasat Res Narkoba dan Ketua Forum Kelurahan Kabupaten Langkat berkenan datang ke kantor PWI Langkat untuk merajut tali shilaturrahmi. 
     
Jadi,  bukan pengurus PWI yang datang ke kantor mereka,  tapi mereka yang datang ke kantor PWI Langkat. Karena itu, penolakan itu dinilai berlebihan dan tidak lebih dari sikap Pengadilan Agama (PA) Stabat yang tertutup dan angkuh. 
     
Apalagi, untuk Ormas macam Al Washliyah, mereka berkenan untuk menerimanya. Hal itu terbukti dari audensi pengurus Al Washliyah Langkat dengan Ketua PA Stabat, di kantornya, Kamis (4/3) yang lalu.
     
Jadi,  yang lain menerima dan hanya Ketua PA Stabat yang menolak.  Luar biasa sekali.
     
Permohonan audensi pengurus PWI Langkat tertuang dalam surat  PWI Langkat No : 04/PWI-LKT/XII/2020 tertanggal 23 Desember 2020, sedangkan surat penolakan PA Stabat Klas I B tertuang dalam surat No : W2-A16/112/HM.00/I/2021. Dalam surat bertanggal 12 Januari 2021 tersebut disebutkan kalau alasan penolakan itu karena masih dalam masa pandemi Covid-19.
     
Nah, yang jadi pertanyaan, apakah audensi para pengurus Al Washliyah sudah tidak dalam suasana pandemi Covid-19, sehingga diterima ?  Lalu,  kenapa yang lain bisa menerima audensi PWI Langkat,  seperti Bupati,  Kapolres,  Dandim, Kepala BNN, Ketua PN Stabat dan Ketua DPRD Langkat ?
     
Nah,  pertanyaan itu tentu sulit untuk dijawab, sebab hanya Ketua PA,  Stabat, Dr. Hj. Sakwanah, SAg, SH, MH yang bisa menjawabnya. Menanggapi hal tersebut,  pengamat sosial,  Muhammad Yunus (50) mengatakan, audensi boleh, tapi harus dengan protokol kesehatan.
     
Tanggapan itu disampaikan Yunus kepada para wartawan di Stabat,  Sabtu (6/3).(Sr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini