Upah Gali Kubur Pasien Covid di Galang Rp 1,5 juta

Editor: metrokampung.com
Lubang kuburan yang digali tidak terlalu dalam, tapi upahnya Rp 1.5 juta.

Galang, metrokampung.com
Warga Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang mengeluhkan mahalnya biaya gali kubur bagi pasien covid-19 mencapai Rp 1,5 juta per lobang.

Biaya sebesar Rltu dinilai warga sangat memberatkan dan tidak memberi empati sedikit pun kepada keluarga korban yang tertimpa musibah.
 
Menurut keterangan warga di sana, biasanya upah gali kubur jenazah tidak terpapar covid hanya Rp 200 ribu  per lubang.  

"Tapi  untuk upah gali kubur jenazah pasien Covid 19 pihak keluarga yang sedang berduka diharuskan membayar biaya sebesar Rp 1,5 juta per lubang,"kata Nurdin Barus, warga Jalan Amaliyah Gang Mantri Kelurahan Galang Kota Kabupaten Deli Serdang kepada wartawan, Jumat (28/5/21).
 
Warga pun berharap tarif Rp 1,5 juta per lubang dapat segera ditertibkan oleh pihak berkompeten.
 
Diceritakan Nurdin Barus, ia  diminta biaya Rp 1,5 juta oleh tiga penggali kubur. Ketiganya, Bandot, Umar dan Saigon disaksikan Udin Botot dan pengurus Serikat Tolong Menolong, Tukiman.
 
Nurdin mengatakan, ibu mertuanya pada Selasa (25/5/21) lalu meninggal dunia karena covid 19. Almarhumah ibu mertuanya dikebumikan di pekuburan muslim setelah mendapat persetujuan dari Pemerintah Kelurahan Galang Kota.
 
Usai pemakaman, Nurdin ditemui pengurus STM Galang Kota, Tukiman seraya menyerahkan uang iuran dari dua STM yang diikuti Nurdin Barus.

Uang iuran kemalangan yang diterima Nurdin Barus sebagai anggota dari dua STM itu senilai Rp 2.950.000.
 
Namun lanjut Nurdin menirukan ucapan Tukiman, uang yang berhak diterima Nurdin Barus hanya Rp 1.450.000. Sedangkan Rp 1,5 juta lagi untuk upah gali kubur.
 
Mendengar penjelasan Tukiman, bos panglong tersebut kaget setengah mati.
 
Nurdin lantas mempertanyakan biasanya upah gali kubur hanya Rp 300 ribu.
 
Tukiman pun berdalih, jika jenazah almarhum ibunya Nurdin Barus terkena covid. Sehingga biayanya berbeda dengan jenazah yang tidak terkena covid.
 
Nurdin balik bertanya seraya menjelaskan kepada Tukiman bahwa  pasien covid tidak dikenakan biaya sepeser pun. Semuanya ditanggung pemerintah.
 
Mendengar ucapan Nurdin Barus, Tukiman maupun tiga penggali kubur serentak menjawab, “Tidak ada itu”.
 
Nurdin Barus akhirnya terpaksa menyerahkan uang upah gali kubur mertuanya sebesar Rp 1,5 juta.
 
Kepala Desa Kotangan yang lokasinya bersebelahan dengan Kelurahan Galang Kota, Mayajaya Ekaputra menuturkan di desanya tidak ada perbedaan. Baik jenazah yang terkena covid maupun tidak, tetap sama upahnya.

 ”Desa Kotangan tidak ada perbedaan jenazah terkena covid maupun tidak terkena covid. Semua sama. Kalau pun dilebihkan itu karena sukarela pihak keluarga, bukan dipatok. Misalnya selama ini Rp 200 ribu ditambah jadi 400 ribu. “, tutur Mayajaya.
 
Sementara Lurah Galang Kota, Rudi Harmoko mengaku kaget dan marah dengan mahalnya biaya gali kubur pasien covid.
” Wah besar kali itu. Tidak boleh itu. Nanti kita koordinasi sama Pak KUA untuk memanggil mereka,“ jawab Rudi.

Mahalnya biaya upah gali kubur di Kelurahan Galang Kota  menjadi bahan pergunjingan warga disana. Baik di warung-warung maupun di kantor instansi pemerintah maupun swasta.

Masyarakat khawatir, empuknya tarif upah gali kubur dapat membuat pihak yang berkepentingan akan selalu berdoa agar setiap hari ada saja orang yang terkena covid dikebumikan di pemakaman Galang Kota.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini