7 Kali Beraksi, Pencuri Honda Beat Dibekuk di Warnet

Editor: metrokampung.com
Sumitra alias Mitra bersama kedua temanny dan barang bukti yang berhasil diamankan  Polsek Biru Bitu.

Biru Biru, metrokampung.com

Sumitra alias Mitra (19) tak berkutik ketika dibekuk Polsek Biru-biru Polresta Deli Serdang, Senin (18/10/2021) sekira pukul 04.30 wib. Warga Dusun IV Simeme Batu Desa Sidomulyo Kecamatan Biru-Biru Kabupaten Deli Serdang ini dibekuk dari warnet Artha Dusun III Sukaramai Desa Candirejo Kecamatan Biru-biru Kabupaten Deli Serdang, atas kasus pencurian sepedamotor Honda Beat. Selain Mitra, petugas juga mengamankan dua kawannya bernama Aidil alias Aan (21) warga Dusun VI Banjaran Desa Sidomulyo Kecamatan Biru-Biru Kabupaten Deli Serdang, Deni Riandi (16) warga Dusun II Sekip Desa Candirejo Kecamatan Biru-Biru Kabupaten Deli Serdang.





Informasi diperoleh, pencurian sepedamotor diketahui pada Sabtu (16/10/2021) sekira pukul 09.00 Wib di Gang Patonah Dusun V Banjaran Desa Sidomulyo Kecamatan Biru biru Kabupaten Deli Serdang. Saat itu Ela boru Surbakti memarkirkan sepedamotor Honda Beat BK 5814 AHG diteras rumah Tumingan dengan stang dalam keadaan terkunci dan pagar rumah tertutup dikunci grendel.

Setelah anak dari pelapor bernama Kita Surbakti (43) selesai latihan bela diri dan hendak pulang, sepeda motor yang diparkirkan di teras rumah Tumingin sudah tidak ada lagi dan gerbang sudah terbuka kemudian saksi Tumingin dan Ela melakukan pencarian diseputaan tempat kejadian namun tidak ditemukan lagi. Selanjutnya Kita Surbakti membuat laporan pengaduan ke Polsek Biru-biru Polresta Deli Serdang.

Mendapat laporan pengaduan korban, Sejumlah personil Unit Reskrim Polsek Biru-biru dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ade Hasmairi S.H melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan dari warnet dan mengangkutnya ke komando berikut barang bukti satu lembar surat berita acara penyerahan unit hasil penjualan langsung, satu buah kunci kotak, satu buah kunci T, satu buah kunci L, satu buah obeng
Kapolsek Biru-biru Polresta Deli Serdang Iptu Cahyadi saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Ade Hasmairi S.H, membenarkan ketiga pelaku diamankan.

"Dari pengakuannya, pelaku juga melakukan pencurian satu sepedamotor Honda Supra di Dusun VI Banjaran Desa Sidomulyo Kecamatan Biru-Biru, pencurian satu unit Sepedamotor Beat di Dusun V Banjaran Desa Sidomulyo Kecamatan Biru-Biru, pencurian satu unit sepedamotor Scopy di Dusun Sekip Desa Candirejo Kecamatan Biru-Biru, pencurian satu unit sepedamotor CB 150R di Dusun V Banjaran Desa Sidomulyo Kecamatan Biru-Biru, pencurian satu unit sepedamotor Supra di Cafe Neraka Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang, pencurian satu unit sepedamotor Yamaha Lexi di Dusun VI Banjaran Desa Sidomulyo Kecamatan Biru-Biru, Pembongkaran Rumah (barang berharga) di Dusun V Banjaran Desa Sidomulyo Kecamatan Biru-Biru," sebut Cahyadi.(Bobby Purba/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini