Kadis Parbud Langkat : Pemkab Langkat Akan Buka Kembali Objek Wisata, Seluruh Pengunjung dan Pelaku Wisata Wajib Sudah Divaksin 2 Kali

Editor: metrokampung.com
Kadis Parbud Langkat, Hj. Nur Elly Hariani Rambe, MM.

Langkat, Metrokampung.com
Pemerintah Kabupaten  Langkat melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mewacanakan  akan membuka kembali objek wisata  yang ada di daerah tersebut dalam waktu dekat. Hal itu disampaikan Kadis Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Langkat, Hj. Nur Elly Hariani Rambe, MM kepada para wartawan, di kantornya, Jumat (29/10)
     
Walaupun begitu, dia menegaskan, akan memberlakukan prokes yang ketat, termasuk sebagai syarat utamanya seluruh pengunjung dan para pelaku usaha wisata harus sudah divaksin 2 x. Jadi, selain memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak, juga harus sudah divaksin.
       
Persyaratan itu   guna mencegah dan memutus mata rantai  penyebaran Covid -19 dan mencegah munculnya klaster baru penyebaran COVID 19 di Kabupaten Langkat.
     
" Untuk itu kita sudah berupaya, antara lain dengan menjalin kerjasama dengan  Kodim 0203 Langkat  mengadakan vaksin di   Kecamatan Sei Bingai dan Bahorok, baru- baru ini," ujarnya.
     
Dijelaskannya, wacana dibukanya kembali objek wisata Bukit Lawang dan  Tangkahan, karena Langkat kini sudah berada di level dua PPKM.

" Sesuai persyaratan PPKM, Langkat kini berada di level dua, sehingga dapat kembali membuka objek wisata yang sempat ditutup sejak sekitar tujuh bulan lalu," ujarnya sembari mengakui bahwa saat ini hanya tinggal menggelar rapat terakhir untuk menetukan keputusan dari Tim Gugus Tugas   Covid -19.   
        
Dalam hal ini Tim Gugus Tugas Covid -19 Kabupaten Langkat akan melakukan monitoring   dan evaluasi, baik sebelum maupun  sesudah  pembukaan objek- objek wisata  tersebut dan akan memberikan  sanksi penutupan kembali apabila terdapat  pelanggaran yang berarti. (BD/ Sr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini