Biaya Tes Narkoba Bervariasi Kepala BNNK Deli Serdang Berang

Editor: metrokampung.com
Kantor BNNK Deli Serdang.

Lb Pakam, metrokampung.com
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang Kompol Hendro Wibowo berang menanggapi tudingan biaya tes narkoba di tempatnya bervariasi.
 
"Bawakan orangnya kepada saya, siapa yang bilang dan mengaku jika biaya tes narkoba di tempat kita bervariasi,"jawab polisi kelahiran Tahun 1979 itu yang bakal dilantik menjadi Kepala BNNK Tapanuli Selatan via seluler, Selasa (28/12/21). 
 
Sementara sejumlah bakal calon kepala desa di Kabupaten Deli Serdang yang mengurus Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN) di BNNK Deli Serdang mengaku biaya tes narkoba yang mereka bayarkan bervariasi.
 
"Saya berani buktikan jika tarifnya bervariasi. Ada yang Rp 250 ribu tapi ada juga yang Rp 290 ribu,"bilang salah satu bakal calon kades asal Kecamatan Galang yang minta namanya dirahasiakan 
 
Sedangkan salah seorang bakal calon kades asal Kecamatan Pagar Marbau menuturkan hanya diminta bayaran Rp 210 ribu untuk biaya tes narkoba dirinya.
 
"Aku dibilang cuma bayar Rp 210 ribu aja,"ujar bakal calon kades 2 priode tersebut tanpa mau menyebut nama aslinya.
 
Tersiar kabar perbedaan tarif tes narkoba dikarenakan adanya oknum bakal calon kades yang langsung menghubungi Kepala BNNK Deli Serdang.
 
"Harganya bervariasi karena para bakal calon kades minta tolong kepada Kepala BNNK secara langsung makanya harganya beda,"sebut beberapa bakal calon kades.
 
Adapun ketetapan biaya Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN) sebesar Rp 290 ribu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Narkotika Nasional.
 
Dalam pelayanan SKHPN di Klinik Pratama BNNK Deli Serdang meliputi tes urin untuk mengetahui adanya zat adiktif atau tidak.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini