Cabjari Moro Kunjungi Kecamatan Durai Sekaligus Bagikan Paket Sembako Bagi Warga Kurang Mampu

Editor: metrokampung.com
Cabjari Moro saat menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat Durai.

Moro, metrokampung.com
Cabjari Karimun cabang moro, Haryo Nugroho S.H beserta jajarannya,dan didampingi oleh camat Moro dan Durai serta kepala UPT dan dinas perhubungan Karimun, Melakukan kunjungan kerja ke kecamatan Durai sekaligus silahturahmi dengan tokoh masyarakat alim ulama dan kepada masyarakat durai pada umumnya, Kamis (30/12/2021).

Pada kesempatan tersebut, Cabjari Karimun cabang moro,Haryo Nugroho S.H dihadapan masyarakat durai langsung memperkenalkan dirinya selaku Cabjari moro yang baru menggantikan Cabjari lama yang kini ditugaskan ke tempat lain.
Cabjari Moro Haryo Nugroho SH beserta jajarannya didampingi tokoh masyarakat dan masyarakat Durai.

"Dikesempatan yang indah ini,saya selaku pimpinan Cabjari Moro yang baru meminta maaf kepada tokoh masyarakat alim dan ulama serta masyarakat Durai pada umumnya karena baru hari ini bisa mengunjungi langsung kecamatan Durai.

"Saya sudah lama agendakan kunjungan kerja ke Durai ini, namun berhubung sekarang ini sudah memasuki akhir tahun, serta banyaknya tugas yang harus diselesaikan,maka baru hari ini saya bisa silahturahmi langsung ke Durai ini,saya mohon maaf sebelumnya bila nantinya ada tutur kata serta perbuatan kami yang salah disaat melakukan tugas di kecamatan Durai ini.

Pantauan awak media metrokampung dilapangan,dalam kunjungan tersebut,Cabjari moro beserta jajarannya melakukan kegiatan Bhakti sosial dengan melakukan pembagian paket sembako bagi masyarakat durai yang kurang mampu.

Selain melakukan Bhakti sosial, Haryo Nugroho S.H kembali menyampaikan serta mengingatkan kepada penyelenggara pemerintahan desa se-kecamatan Durai agar lebih mempelajari dan meninggalkan profesionalitas dalam menjalankan tugas serta pengelolaan Alokasi Dana Desa(ADD) dan Dana Desa (DD) serta cermat dalam penyusunan program kerja maupun perencanaan penganggaran dalam APDes.

"Dan perlu diingat, kepada kepala desa serta perangkat desa se-kecamatan Durai dalam hal pengelolaan keuangan desa agar berpedoman kepada Permendagri No 20/2018 tentang pengelolaan keuangan desa,dan peraturan kepala LKPP No 12/2019 dan juklak/juknis melalui peraturan Bupati kabupaten Karimun No 32/2020 tentang pedoman penyusunan tata cara pengadaan barang dan jasa di desa agar tidak terjadi kesalahan administrasi dan penyimpangan serta pemborosan anggaran.

Akhir kata saya ucapkan selamat kepada kades terpilih dan yang sudah dilantik dilantik,saya berharap saudara-sudara bisa menjalankan amana yang diembankan serta melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat Durai.

Penulis... Sahat Sijabat
Editor...... Simon Sinaga
Share:
Komentar


Berita Terkini