Press Relies Akhir Tahun : Wakil Bupati dan Kapolres Langkat saat press relies akhir tahun di Aula Wirasatya, Mapolres Langkat. |
Langkat, Metrokampung.com
Walaupun sudah masuk level I dan zona hijau, namun tidak boleh ada keramaian dan pesta kembang api, khususnya di pusat- pusat keramaian, seperti di seputaran Alun- Alun T. Amir Hamzah, Stabat di malam tahun baru. Bahkan para pedagang dilarang untuk berjualan di sana.
Untuk itu, dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk memaklumi dan mematuhinya. Hal itu ditegaskan Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok, SIK, saat menjawab pertanyaan wartawan dalam sesi tanya- jawab, dalam acara Relise Akhir Tahun Polres Langkat, Kamis (30/12/2021).
Hadir dalam acara yang digelar di Aula Wirasatya Mapolres Langkat tersebut, Wakil Bupati Langkat, H. Syah Affandin, SH (Ondim), Dandim 0203 Langkat Letkol Inf. Wisnu Joko Saputro, Danyonif 8 Marinir Tangkahan Lagan Letkol Mar. Farickh, yang mewakili Kajari Langkat Sai Sintong. SH, yang mewakili Ketua Pengadilan Langkat Diki Irvandi SH. MH, Ketua PWI Langkat Darwis Sinulingga, yang mewakili Kadinkes Dr. Azhar Zulkifli, Kabag Ops Polres Langat Kompol Aris Fianto, Sos, Kasat Sabhara AKP B.P. Aritonang, S.sos, Kasat Narkoba AKP Kusnadi, Kasi Humas Iptu Joko Sumpono, Kasi Propam Iptu Abed Nebo, SPd.
" Hal itu untuk jaga- jaga agar Covid-19 tidak lagi merebak di Langkat. Jadi, mari sama- sama kita waspada dan sama- sama kita jaga," ujarnya.
" Hal itu untuk jaga- jaga agar Covid-19 tidak lagi merebak di Langkat. Jadi, mari sama- sama kita waspada dan sama- sama kita jaga," ujarnya.
Hal itu sesuai dengan paparan yang disampaikan oleh Wakil Bupati yang menyebutkan bahwa pasca puncak penyebaran Covid-19, telah terjadi penurunan kasus Covid-19 di Langkat, bahkan hingga 100 persen, dimulai dari bulan Agustus sampai dengan bulan Desember 2021. Jadi, kalau di bulan Agustus masih ada 845 kasus, di bulan September turun jadi 253 kasus.
Selanjutnya, di bulan Oktober turun lagi jadi 27 kasus dan di bulan November turun jadi 2 kasus. Nah, di bulan Desember tercatat 0 kasus, sehingga Langkat masuk level I dan zona hijau penyebaran Covid-19.
Walaupun begitu, aktivitas masyarakat tetap diawasi dan dibatasi agar pandemi Covid-19 itu tidak lagi merebak. Selain itu, kegiatan vaksinasi akan dilanjutkan kembali.
Walaupun begitu, aktivitas masyarakat tetap diawasi dan dibatasi agar pandemi Covid-19 itu tidak lagi merebak. Selain itu, kegiatan vaksinasi akan dilanjutkan kembali.
Ya, seperti yang diketahui, menghadapi pandemi Covid-19 jajaran Polres Langkat terus giat melaksanakan vaksinasi. Selain itu, juga aktif memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak.
Nah, untuk meraih hasil yang maksimal, Polres Langkat tidak bekerja sendiri, tapi melakukan sinergitas dengan instansi yang lain. Lalu, hasil dari akselerasi vaksinasi dan penyaluran bansos tersebut, Ondim pun menegaskan, per tanggal 28 Desember 2021, capaian vaksibasi dosis I mencapai 73,24 persen, sedangkan kumulatif vaksinasi dosis I dan II 844.602 dosis.
Nah, untuk meraih hasil yang maksimal, Polres Langkat tidak bekerja sendiri, tapi melakukan sinergitas dengan instansi yang lain. Lalu, hasil dari akselerasi vaksinasi dan penyaluran bansos tersebut, Ondim pun menegaskan, per tanggal 28 Desember 2021, capaian vaksibasi dosis I mencapai 73,24 persen, sedangkan kumulatif vaksinasi dosis I dan II 844.602 dosis.
Sedangkan melalui program 1 polisi 1 keluarga yang dilaksanakan setiap bulannya, Polres Langkat telah memberikan 17.680 paket sembako.(BD/ Sr/mk)