Cekcok dengan Istri Napi Kasus Narkoba Gantung Diri di Rumah

Editor: metrokampung.com

Cekcok dengan Istri Napi Kasus Narkoba Gantung Diri di Rumah.


Sergai, metrokampung.com
Masyarakat Dusun I Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai, mendadak heboh. Pasalnya, baru usai keluar dari penjara pada tanggal 2 Januari 2022 dalam kasus narkoba, seorang pria ditemukan sang istri dalam kondisi gantung diri di sebuah kamar milik korban, Rabu (19/1/22) sekira pukul 09:30 WIB.

Dugaan sementara, korban gantung diri akibat masalah ekonomi keluarga. Informasi yang diperoleh, korban diketahui bernama Syafruddin alias Udin(38) warga Dusun I Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Sergai, nekat mengakhiri dengan cara gantung diri di sebuah kamar milik korban dengan sehelai kain sprei.

Korban pertama kali ditemukan oleh istrinya, Asnah (37) korban dalam kondisi tergantung di dalam kamar miliknya. Atas kejadian tersebut, istri korban langsung meminta pertolongan warga sekitar.

Namun setelah dibawa ke pukesmas terdekat, korban sudah meninggal dunia. Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud melalui Kapolsek Tanjung Beringin AKP Tobat Sihombing, didampingi Kanit Reskrim Ipda Qorry O Siregar, Rabu(19/1/22), membenarkan kejadian tersebut.

Kanit Reskrim mendapatkan informasi dari Kepala Dusun I Desa Nagur Uli bahwa ada seorang pria bernama Syarifuddin alias Udin gantung diri, dan sempat diberikan pertolongan dengan membawa ke Puskesmas Tanjung Beringin. Namun, korban tidak dapat diselamatkan.

 Selanjutnya, Kapolsek menghubungi tim Inafis Polres Sergai dan selanjutnya bersama-sama mengecek ke Puskesmas Tanjung Beringin. Ternyata benar adanya orang yang telah meninggal diduga bunuh diri. Kemudian, polisi melakukan cek TKP ke rumah korban.

“Hasil penyelidikan di TKP bahwa korban dilihat pertama kali dalam keadaan gantung diri oleh istri korban, selanjutnya istri korban meminta bantuan warga dan warga langsung menyelamatkan korban. Karena masih dalam keadaan bernyawa dan lemas, korban langsung dibawa ke puskesmas. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, korban sudah meninggal dunia,” papar Kapolsek.

Hasil penyelidikan di rumah korban, lanjut Kapolsek, sebelum korban meninggal dunia, korban ada bertengkar masalah ekonomi (cekcok rumah tangga) dengan istrinya. Bahkan menurut pengakuan istrinya, korban baru keluar dari penjara pada tanggal 02 Januari 2022 dalam kasus narkoba.

“Sebelumnya, korban juga pernah hendak melakukan hal yang sama melakukan percobaan bunuh diri, namunberhasil diselamatkan pada bulan Februari 2021,” ujar AKP Tobat Sihombing.

Saat akan dibawa ke rumah sakit, pihak keluarga dalam hal ini istri korban Asnah, memohon kepada pihak kepolisian untuk tidak membawa jenazah suaminya ke rumah sakit, dan juga memohon untuk tidak dilakukan autopsi terhadap korban, serta bersedia membuat pernyataan menerima kematian korban karena meninggal bunuh diri.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini