Mesin judi tembak ikan yang dikeluhkan warga. |
STM Hulu, metrokampung.com
Praktek perjudian mesin tembak ikan menjamur di Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang.
Bahkan salah satu lapak judi tersebut lokasinya hanya berkisar 200 meter dari Polsek Tiga Juhar Jajaran Polresta Deli Serdang
Menurut keterangan warga di sana, pada mesin judi tembak ikan ada yang bertulis MB dan tanpa tulisan sama sekali
Meski tanpa tulisan dan logo, namun oknum aparat di sana sudah mengetahui siapa pemilik dari mesin judi tersebut. Kabarnya kepunyaan oknum petugas di Polresta Deli Serdang.
"Hampir di seluruh desa di STM Hulu ini ada lapak judi mesin ikan. Seperti di Desa Lau Mulgap, Durin Tinggung dan desa lainnya,"bilang Tarigan, warga Kecamatan STM Hulu, Kamis (20/1/22).
Warga berharap agar mesin judi tersebut diberangus dan jangan ada lagi judi apapun di tempat mereka.
"Judi marak, maka marak juga pencurian dan narkoba. Di tempat kami bukan rahasia umum lagi jika sabu dijual bebas,"tambah warga marga Barus.
Kapolsek Tiga Juhar AKP Sujali saat dikonfirmasi tidak mengangkat panggilan hapenya meski berulang kali dihubungi. Konfirmasi singkat melalui WhatsApp juga tidak berbalas.
Sementara Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji akan menindaklanjuti laporan perjudian di STM Hulu.
"Saya cek kapolsek ketua. Terima kasih,"tulis Kapolresta melalui WahtsApp.(dra/mk)