Kambing hutan langka hasil perburuan warga. |
Gunung Meriah, metrokampung.com
Beberapa warga Desa Simempar Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang diduga kerap berburu kambing hutan langka didaerahnya.
Kambing hutan yang merupakan hewan langka asal Sumatera tersebut banyak diburu dari kawasan hutan lindung Desa Simempar berbatasan dengan Kabupaten Simalungun.
Hewan yang memiliki tubuh kekar ditutupi bulu lebat dan kasar berwarna hitam keabuan ini kerap menjadi santapan warga yang diperoleh dari hasil perburuan.
Karenanya, warga mendesak pihak Polresta Deli Serdang menghentikan kebiasaan buruk warga yang hobi berburu hewan langka tersebut.
"Kebiasaan buruk warga yang hobi berburu hewan langka patut diberi sanksi tegas,"ujar Barus, warga Desa Simempar, Kamis (20/1/22).
Terpisah, Aspin Sitorus Ketum LSM Sanpan RI kepada wartawan menuturkan bahwa kambing hutan masuk kategori hewan langka. Warga dilarang untuk memburunya.
"Jika kedapatan patut ditangkap dan dipenjarakan biar ada efek jera,” tegas pria yang hobi pakai kaca mata hitam itu.
Menurut Sembiring, salah seorang kerabat keluarga Kepala Desa Simempar yang pernah menyantap daging kambing hutan, rasa dagingnya tidak jauh beda daging lembu. Warga membelinya dari orang yang berhasil menjerat kambing hutan tersebut di hutan lindung.(dra/mk)