![]() |
Vocal : Inilah praktisi hukum, Safril, SH yang dikenal vocal. Menurutnya, kepala sekolahnya salah, sehingga harus diperiksa. |
Langkat, Metrokampung.com
Menyikapi SDN 050708 Secanggang yang rusak dan kumuh, Kadis Pendidikan Langkat, Dr. H. Saiful Abdi, SE,SH, MPd diam saja ketika dikonfirmasi dan dimintai komentar dan tanggapannya, melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (8/11/3032). Heran juga ya, kenapa Saiful Abdi diam saja.
Namun, praktisi hukum, Safril, SH dengan tegas mengatakan, kepala sekolahnya salah, sehingga harus diperiksa. Penegasan itu disampaikannya ketika dikonfirmasi, Rabu (9/11/2022).
Namun, praktisi hukum, Safril, SH dengan tegas mengatakan, kepala sekolahnya salah, sehingga harus diperiksa. Penegasan itu disampaikannya ketika dikonfirmasi, Rabu (9/11/2022).
Mantan Ketua fraksi PDI-P di DPRD Langkat itu mengatakan, yang pertama, kepala sekolahnya salah.
"Karena itu, harus diperiksa, baik kepala sekolah yang sekarang maupun kepala sekolah yang sebelumnya. Selain itu, Dinas Pendidikan Langkat juga salah, karena tidak memperhatikan bangunan sekolah tersebut," ujarnya.
Ya,yang pertama, kepala sekolahnya salah, sehingga perlu diperiksa baik yang lama dan baru. Pihak Dinas pun salah, karena tidak perhatian terhadap bangunan sekolah. Lalu, Inspektorat apa pula kerjanya," ujarnya.
Memang, tambahnya, di Langkat ini belum ada petinggi yang memperhatikan kepentingan umat, tapi hanya kepentingan pribadi. Karena itu, rugilah anak didik kita, karena Bupati itu tidak punya staf yang loyal dan bener- benar membangun Langkat, hanya cakap saja yang ada.(Sr/BD)