Percut, metrokampung.com
Polsek Percut Sei Tuan bersama Sat Reskrim, Sat Sabhara dan Sie Propam Polrestabes Medan menindaklanjuti Dumas judi dindong dan judi meja ikan di Jl. Jermal 15 (Tanah Garapan), Kamis (10/11/2022).
Sebelum melaksanakan penindakan personil gabungan sebanyak 50 personil melaksanakan apel dipimpin Kanit reskrim Iptu J. Simamora yang mengarahkan personil tetap waspada dan berhati-hati serta jaga keselamatan diri.
Polsek Percut Sei Tuan bersama Sat Reskrim, Sat Sabhara dan Sie Propam Polrestabes Medan menindaklanjuti Dumas judi dindong dan judi meja ikan di Jl. Jermal 15 (Tanah Garapan), Kamis (10/11/2022).
Sebelum melaksanakan penindakan personil gabungan sebanyak 50 personil melaksanakan apel dipimpin Kanit reskrim Iptu J. Simamora yang mengarahkan personil tetap waspada dan berhati-hati serta jaga keselamatan diri.
Selanjutnya personil dipimpin Wakapolsek Iptu Dwi Tarigan, Kanit Reskrim dan Panit Reskrim Ipda Budi mendatangi tempat yang diinformasikan. Sesampainya dilokasi personil gabungan mengamankan 4 (empat) unit mesin judi dindong , 6 (enam) unit mesin judi slot dan 2 (dua) unit Sp.Motor pada saat diamankan di tempat tersebut tidak ditemukan operator serta pelaku judi, selanjutnya barang bukti diboyong ke Mako Polsek Percut Sei Tuan.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK tetap menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba dan judi didaerahnya agar menginformasikan kepada pihak polri khususnya polsek Percut Sei Tuan untuk kita tindak lanjuti.
Kapolsek juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang peredaran narkoba dan judi di daerah hukumnya.(TP/MK)