Pemkot Tanjungbalai Raih Penghargaan Zona Hijau dari Ombudsman

Editor: metrokampung.com
Wali Kota H Waris Tholib, saat menerima penghargaan Zona Hijau dari Ombudsman RI di Kantor Perwakilan Sumut di Medan, Selasa (23/1/2024). (Foto Mk/dok)

Tanjungbalai, metrokampung.com
Pemkot Tanjungbalai menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia, atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023, dengan kategori B kualitas tinggi dengan akumulasi nilai sebesar 84,68 atau predikat zona hijau.


Piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib, dari Ombudsman RI Kantor Perwakilan Sumut di Medan, Selasa (23/1/2024).


Wali Kota Waris menyampaikan rasa puji syukur atas penghargaan itu, sebab menurutnya, penghargaan itu merupakan buah dari kerja keras jajarannya untuk merubah Kota Tanjungbalai lebih baik dari sebelumnya.

Wali Kota juga meyakini bahwa penghargaan tersebut hasil dari komitmen dirinya yang bertekad untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dengan menerapkan 'good governance'.


"Alhamdulillah, ini berkat doa dari masyarakat Tanjungbalai. Tingginya kualitas penyelenggaraan pelayanan publik oleh Pemkot Tanjungbalai sebagai titik awal di tahun 2024 untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi ini di masa mendatang," kata Walikota melalui keterangan persnya.


Untuk diketahui, penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 kepada Pemkot Tanjungbalai, berdasarkan SK Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang ditandatangani Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih di Jakarta pada 14 Desember 2023 lalu. (ES/Mk) 
Share:
Komentar


Berita Terkini