![]() |
Hendra Syahputra saat dikonfirmasi wartawan. |
Batu Bara, Metrokampung.com
Ketua DPC GRIB Jaya Batu Bara Hendra Syahputra mengatakan apabila ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), harus dipastikan terlebih dahulu apakah temuan tersebut telah ditindak lanjuti sesuai prosedur, bukan serta merta membentuk opini publik yang menyudutkan.
Hendra mengatakan itu menanggapi aksi demonstrasi salah satu kelompok masyarakat yang menyeret nama mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Sumatera Utara Baharuddin Siagian yang saat ini menjabat Bupati Batu Bara.
Hendra menilai aksi tersebut yang dilanjutkan dengan pemberitaan itu terlalu masif dan mengarah pada satu sosok justru bisa menjadi bagian dari upaya pembusukan karakter.
"Kita mendukung penuh sikap transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran negara. Tapi kita juga harus jujur, isu temuan BPK ini kan soal kelebihan pembayaran sehingga tidak boleh digunakan sebagai alat politik atau personal untuk merusak reputasi seseorang," kata OK Hendra di Kantor DPC GRIB Jaya,yang beralamat Desa Empat Negeri, Datuk Lima Puluh, Jumat (1/8/2025).
Hendra menyarankan agar seluruh pihak, termasuk media massa, terlebih dahulu mengecek status tindak lanjut atas temuan BPK tahun anggaran 2024 tersebut sebelum menyebarkan narasi yang berpotensi merusak reputasi seseorang.
"Coba cek dulu, apakah temuan BPK itu sudah ditindak lanjuti, apakah sudah ada pengembalian atau klarifikasi dari pihak yang bersangkutan?," sergahnya.
Diakui Hendra, pihaknya mendapat informasi bahwa perusahaan yang disebutkan menerima anggaran berlebih sudah melakukan pengembalian.
"Jadi jangan langsung dipublis seolah-olah belum ada penyelesaian . Ini bisa jadi pembusukan karakter," tegasnya.
Berdasarkan penilaian pihaknya, Hendra memandang Baharuddin Siagian yang saat ini Bupati Batu Bara dikenal sebagai sosok yang bekerja baik dan aktif mendorong program - program kepemudaan.
"Oleh karena itu, kami berharap jangan sampai program kerja yang baik tersebut hilang hanya karena framing yang belum tentu berdasar. Kita ingin menjaga marwah birokrasi dan menghormati hasil audit. Tapi kita juga tidak ingin ada upaya - upaya yang justru mencederai integritas seseorang tanpa ada proses yang adil," tukas Hendra.(MK/DS)