Labuhanbatu, metrokampung.com
Waw luar Biasa..., 465 tersangka kasus narkoba di Labuhanbatu ditangkap terhitung sejak bulan Januari sampai bulan Oktober Tahun 2025 ini.
Hal tu disampaikan Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu. AKP IWAN MASHURI, SH., M.H.dalam konfrensi Pers di Ditres Narkoba Polda Sumut,Selasa (7/10/2025).
Dijelaskannya secara rinci priode Januari sampai Oktober 2025.,Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu sudah mengungkap sebanyak 408 Kasus penyalahgunaan Narkotika dengan menangkap 465 orang tersangka dan menyita BB (Barang Bukti).
Jenis Sabu- sabu seberat 5014,86 gram, Ganja 3224,5 gram, Pil Ekstasi sebanyak 1136 butir dan Happy five sebanyak 26 butir.
Ditambahkan Kasat,wilayah hukum Polres Labuhanbatu merupakan daerah sepinggir tanjung negara malasya ,mulai dari wilayah peraian Tanjug Balai dan Panipahan Riau merupakan pintu masuk peredaran Narkotika dari luar negri.
"Karena di daerah itu banyak pelabuhan pelabuhan tikus yang digunakan untuk masuknya Narkotika ke.wilayah kita" ujarnya .(Oen)