Januari - Oktober 2025, Polres Labuhanbatu Tangkap 465 Tersangka Kasus Narkoba

Editor: metrokampung.com

Labuhanbatu, metrokampung.com
Waw luar Biasa..., 465 tersangka kasus narkoba di Labuhanbatu ditangkap terhitung sejak bulan Januari sampai bulan Oktober Tahun 2025 ini.


Hal tu disampaikan Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu. AKP IWAN MASHURI, SH., M.H.dalam konfrensi Pers di Ditres Narkoba Polda Sumut,Selasa (7/10/2025). 


Dijelaskannya secara rinci  priode Januari sampai Oktober 2025.,Satuan  Narkoba Polres Labuhanbatu sudah mengungkap sebanyak 408 Kasus penyalahgunaan Narkotika  dengan menangkap 465 orang tersangka dan menyita  BB (Barang Bukti). 

Jenis  Sabu- sabu seberat 5014,86 gram, Ganja 3224,5 gram, Pil Ekstasi  sebanyak 1136 butir dan Happy five  sebanyak 26 butir.


Ditambahkan Kasat,wilayah hukum Polres Labuhanbatu merupakan  daerah sepinggir  tanjung negara malasya  ,mulai dari wilayah  peraian Tanjug Balai dan Panipahan  Riau merupakan pintu masuk peredaran Narkotika dari luar negri. 

"Karena di daerah itu banyak  pelabuhan pelabuhan  tikus yang digunakan untuk masuknya Narkotika ke.wilayah kita" ujarnya .(Oen)
Share:
Komentar


Berita Terkini