Pantai Labu, Metrokampung.com
Polresta Deli Serdang, Rabu (1/10/2025) melaksanakan Sosialisasi Penguatan SatKamling bertempat di aula Kantor Camat Pantai Labu Kabupaten Deli serdang.
Acara ini dihadiri oleh Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Deli Serdang AKP Efendi Manik, Camat Pantai labu Ahmad Turmuji S.STP, sekretaris Camat Azizur Rahman S.STP, M.Si, Wadanramil 23 BRG Kapt.Inf Amir P.Nasution, Danposal Pantai Labu Letda Marinir Olpen Situmorang SH, Kanit Markas Polairud Deli Serdang Iptu Turisno, Kanit Provost Polsek Pantai Labu Ipda Boy Abidin, KA KUA Pantai Labu Amru Hasibuan serta kepala desa Sekecamatan Pantai Labu.
Camat Pantai Labu Ahmad Turmuji dalam sambutan nya menyambut baik di adakannya sosialisasi SatKamling , kita berharap dengan adanya siskamling ini keamanan dan ketertiban di daerah kira dapat terkendali dan aman.
Polresta Deli Serdang, Rabu (1/10/2025) melaksanakan Sosialisasi Penguatan SatKamling bertempat di aula Kantor Camat Pantai Labu Kabupaten Deli serdang.
Acara ini dihadiri oleh Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Deli Serdang AKP Efendi Manik, Camat Pantai labu Ahmad Turmuji S.STP, sekretaris Camat Azizur Rahman S.STP, M.Si, Wadanramil 23 BRG Kapt.Inf Amir P.Nasution, Danposal Pantai Labu Letda Marinir Olpen Situmorang SH, Kanit Markas Polairud Deli Serdang Iptu Turisno, Kanit Provost Polsek Pantai Labu Ipda Boy Abidin, KA KUA Pantai Labu Amru Hasibuan serta kepala desa Sekecamatan Pantai Labu.
Camat Pantai Labu Ahmad Turmuji dalam sambutan nya menyambut baik di adakannya sosialisasi SatKamling , kita berharap dengan adanya siskamling ini keamanan dan ketertiban di daerah kira dapat terkendali dan aman.
"Kami juga menghimbau kepada kepala desa Sekecamatan untuk dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik dan nantinya dapat di terapkan di desa nya masing -masing," katanya.
Sementara itu Kanit Binkamsa Sat Binmas Polresta Deli Serdang AKP .Efendi Manik sebagai pemateri menyampaikan pembentukan SatKamling ini merupakan instruksi Kapolri serta surat edaran Bupati Deli Serdang dengan tujuan pentingnya kesadaran hukum dan perangkat masyarakat menjaga lingkungan melalui SatKamling," terang AKP. Efendi Manik.
Sementara itu Kanit Binkamsa Sat Binmas Polresta Deli Serdang AKP .Efendi Manik sebagai pemateri menyampaikan pembentukan SatKamling ini merupakan instruksi Kapolri serta surat edaran Bupati Deli Serdang dengan tujuan pentingnya kesadaran hukum dan perangkat masyarakat menjaga lingkungan melalui SatKamling," terang AKP. Efendi Manik.
Kami berharap dengan sosialisasi ini pemerintahan kecamatan Pantai Labu, pemerintahan desa serta masyarakat semakin meningkatkan kesadaran hukum serta berperan aktif dalam menghidupkan kembali pos Satkamling sebagai garda terdepan menjaga keamanan lingkungan.
Mari sama sama mengerakkan siskamling untuk kepentingan kita dan yang terpenting dalam mengalakkan SatKamling ini adanya sarana prasarana, SDM serta dukungan dari masyarakat.
"Kami juga menghimbau kepada kepala desa bila perlu membuat perdes sebagai payung hukum untuk mengikat warga agar mereka mau ikut SatKamling," tutupnya.
"SatKamling ini kita bentuk nanti nya untuk memberi keamanan dan kenyamanan warga masyarakat," paparnya.
Sosialisasi ini di laksanakan tanya jawab tentang Satkamling, pelaksanaannya, tata cara serta tugas -tugas yang harus dilaksanakan.(Lubis/MK)

