Labura, metrokampung.com
Gelombang protes masyarakat kian menguat terhadap dugaan praktik penyelenggaraan jaringan internet oleh CV. Family Indah Bersatu yang dinilai tidak terkendali dan berpotensi membahayakan lingkungan sosial.
Berdasarkan pantauan di lapangan, jaringan WiFi yang dipasang di wilayah Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh Leidong, diduga digunakan secara bebas tanpa pengawasan memadai. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius, karena jaringan tersebut diduga dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas ilegal.
“Ini bukan sekadar soal internet. Ini sudah menyangkut masa depan generasi muda. Kalau dibiarkan, desa bisa jadi sarang kejahatan digital,” ujar salah satu warga dengan nada geram.
Diduga Jadi Fasilitator Kejahatan Digital
Masyarakat menyoroti dugaan bahwa jaringan tersebut digunakan untuk:
Judi online
Penipuan atau scam digital
Aktivitas ilegal lainnya
Tidak adanya sistem kontrol, pembatasan akses, maupun pengawasan penggunaan dinilai sebagai bentuk pembiaran yang berbahaya.
Kabel Semrawut, Pengawasan Nihil
Selain persoalan penggunaan, kondisi fisik jaringan yang semrawut juga menjadi sorotan. Kabel yang menjuntai tanpa penataan jelas memperlihatkan lemahnya standar pengelolaan.
“Dari luar saja sudah terlihat tidak profesional. Kabel kusut, tidak tertata. Bagaimana mau bicara soal keamanan jaringan?” kritik warga lainnya.
Tuntutan Tegas: Jangan Tutup Mata!
Dalam aksi protesnya, masyarakat menyampaikan tuntutan keras kepada pihak terkait:
Mendesak pemerintah dan aparat segera turun tangan
Memeriksa legalitas usaha jaringan WiFi tersebut
Menertibkan jika terbukti melanggar aturan
Menindak tegas jika ditemukan unsur pelanggaran hukum
Peringatan Keras untuk Pengusaha
Masyarakat menilai, jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut bukan lagi sekadar usaha, melainkan berpotensi menjadi bagian dari rantai kejahatan digital.
“Kalau dibiarkan, siapa yang bertanggung jawab? Jangan sampai masyarakat jadi korban, sementara pengusaha lepas tangan,” tegas perwakilan warga.
Suara Masyarakat Tak Bisa Dibungkam
Protes ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat tidak lagi diam terhadap potensi ancaman digital di lingkungan mereka.
“Kami menolak pembiaran! Kami menuntut penertiban! Selamatkan desa dari kejahatan digital!”.
Laporan : Suandi Simbolon
Editor : Simon Sinaga
