Medan, metrokampung.com
Sebuah kegiatan resmi yang telah berlangsung pada Tanggal 28 April 2026 di Hotel Emerald Garden, Jl. K.L. Yos Sudarso Nomor 1 Medan, menjadi perhatian sejumlah tamu undangan setelah ditemukannya dugaan cemaran fisik (Ulat) pada salah satu hidangan yang disajikan.
Temuan tersebut memunculkan diskusi internal di antara para tamu (F.S) dengan Ketua Umum Lembaga Hukum dan Lingkungan (BAKUMKU), Dapot Hasiholan Purba, S.H, sebagai bentuk kepedulian terhadap standar kebersihan dan kualitas pelayanan konsumsi dalam kegiatan resmi di lingkungan hotel berbintang dikota medan.
F.S, menilai bahwa penyajian makanan dalam forum formal, terlebih yang dihadiri unsur pimpinan dan aparat penegak hukum, semestinya memenuhi prinsip higienitas dan kontrol mutu yang ketat.
Menanggapi dinamika tersebut, Dapot menyampaikan bahwa temuan dugaan cemaran fisik (ulat) pada salah satu sajian hendaknya dipandang sebagai masukan konstruktif bagi manajemen hotel dan pihak penyelenggara kegiatan.
“Kehadiran tamu dalam undangan resmi tentu harus dihargai dengan pelayanan terbaik. Jika terdapat kekurangan, maka itu merupakan ruang evaluasi agar ke depan manajemen hotel dapat lebih optimal dalam memastikan standar kebersihan, keamanan pangan, serta kualitas konsumsi yang disajikan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa penolakan terhadap hidangan yang dinilai kurang layak bukanlah bentuk tekanan atau intimidasi terhadap pihak manapun, melainkan wujud kepedulian terhadap standar higienitas dan profesionalitas pelayanan, terutama dalam kegiatan yang dihadiri unsur pimpinan wilayah hukum Polrestabes Kota Medan dan para pimpinan Serikat Buruh kota medan.
Lebih lanjut, pihaknya mendorong agar manajemen hotel melakukan evaluasi internal secara menyeluruh, termasuk peninjauan prosedur pengolahan, penyimpanan, serta penyajian makanan sesuai standar keamanan pangan yang berlaku.
Koordinasi antara manajemen hotel dan Tim penyelenggara kegiatan juga dinilai penting guna memastikan seluruh rangkaian acara berjalan sesuai prinsip sterilitas, higienitas, dan profesionalitas.
Peristiwa ini diharapkan menjadi momentum evaluasi bersama demi menjaga kualitas industri perhotelan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap standar pelayanan hotel di Kota Medan.
Hingga rilis ini diterbitkan, pihak manajemen hotel belum dapat memberikan konfirmasi maupun klarifikasi. (Rel/Tim)
