![]() |
| Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Kota Medan.(ft/ist) |
Medan, Metrokampung.com
Proses pembangunan tembok pagar oleh PT Sarana Baja Perkasa (SBP) di atas lahan PT Belawan Indah (BI), Jalan Besar Pelabuhan Belawan, Kampung Salam, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, terus menuai kontroversi.
Belakangan, beredar kabar adanya upaya percepatan penerbitan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk PT SBP yang diduga diwarnai intervensi pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Medan serta iming-iming materi dalam jumlah besar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber internal di lingkungan Pemko Medan, sejumlah pihak disebut-sebut tengah berupaya melobi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Kota Medan agar izin PBG tersebut segera terbit. Selain isu aliran dana, mencuat pula dugaan intervensi dari oknum petinggi Pemko Medan untuk memuluskan izin tersebut.
Dinas Perkim CKTR: Belum Ada Permohonan KRK
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Perizinan PBG Dinas Perkim CKTR Kota Medan, Herdiansyah, menyatakan bahwa hingga saat ini pihak PT SBP belum mengajukan permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) atau yang sebelumnya dikenal sebagai Keterangan Rencana Kota (KRK).
"Terkait pengawasan atau bangunan yang tidak memiliki PBG, silakan konfirmasi ke Bidang PBL (Penataan Bangunan dan Lingkungan). Tolong saya cek dulu apakah ada permohonan KRK atas nama PT SBP. Kalaupun ada, kami hanya mengeluarkan KRK, bukan PBG," ujar Herdiansyah, merujuk pada Surat Peringatan Pertama (SP 1) yang sebelumnya telah diterbitkan oleh Kabid PBL, Dicky Rahmadhani.
Beberapa jam kemudian, Herdiansyah memastikan kembali status administrasi perusahaan tersebut.
"Yang bersangkutan (PT SBP) belum ada mengajukan permohonan KRK," tuturnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perkim CKTR Kota Medan, John Ester Lase, belum memberikan respons saat dimintai konfirmasi mengenai isu ini.
Sekda Medan Membantah Intervensi
Dugaan keterlibatan pejabat teras Pemko Medan langsung dibantah keras oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman. Nama Wiriya sempat disebut-sebut sebagai oknum yang diduga mengintervensi Dinas Perkim CKTR agar izin PT SBP segera rampung.
"Kau jangan fitnah ya. Itu jawaban saya. Jelas ya," kata Wiriya saat dikonfirmasi via pesan singkat, Kamis (18/6/2026).
Menanggapi carut-marutnya persoalan ini, Kuasa Hukum PT Belawan Indah, Dr. Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.H., M.Pd., menilai akan menjadi preseden buruk jika izin PBG PT SBP dipaksakan terbit di tengah pelanggaran yang sedang berjalan.
Menurutnya, hal ini bisa memicu masyarakat untuk mendirikan bangunan terlebih dahulu tanpa memedulikan izin resmi.
"Jangan kotori aturan yang sudah baik dalam prosedur penerbitan izin PBG selama ini di Kota Medan karena dugaan iming-iming maupun tekanan oknum-oknum, siapa pun dia. Jangan salahkan jika masyarakat lain ikut-ikutan, bisa berantakan PAD (Pendapatan Asli Daerah) bila dibiarkan," kata Darmawan.
PT SBP Diduga Abaikan Kesepakatan Forkopimcam dan Surat Peringatan
Pembangunan tembok pagar oleh PT SBP ini dinilai telah menabrak imbauan resmi dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Medan Belawan. Dalam rapat koordinasi yang digelar pada Kamis (11/6/2026) lalu, pihak Camat Medan Belawan, Kejaksaan Negeri Belawan, dan Kapolsek Medan Belawan telah menyepakati sejumlah poin penting, di antaranya:
Kecamatan Medan Belawan : mengimbau PT SBP harus mengantongi izin PBG dari Pemko Medan terlebih dahulu sebelum melanjutkan pembangunan tembok pagar.
Kejaksaan Negeri Belawan : meminta PT SBP mengurus dokumen perizinan sesuai prosedur normatif sebelum melakukan aktivitas fisik.
Polsek Medan Belawan : meminta kedua belah pihak (PT SBP dan PT Belawan Indah) untuk menahan diri demi mencegah konflik fisik yang mengarah pada tindak pidana.
Selain itu, Dinas Perkim CKTR Medan juga telah melayangkan surat peringatan yang memerintahkan PT SBP untuk menghentikan total kegiatan pembangunan dan membongkar bangunan secara mandiri dalam waktu 7 x 24 jam.
Namun pantauan di lapangan hingga Kamis (18/6/2026), aktivitas pekerja di lokasi penembokan yang berdampingan dengan sebuah SPBU tersebut masih terus berjalan.
"Iya Pak, kami hanya pekerja untuk menembok ini, targetnya sampai selesai ke ujung sana," ujar salah seorang pekerja di lokasi yang enggan disebutkan namanya.
Seorang petugas keamanan di area tersebut juga membenarkan bahwa aktivitas proyek tidak pernah berhenti sejak ketegangan antarkedua pihak mencuat pekan lalu.
"Kerja terus orang ini, Bang. Paling kalau siang tidak kelihatan kerja karena mereka sedang istirahat makan," ucapnya. Ditanya lebih lanjut mengenai status proyek, ia enggan berkomentar banyak.(Ra/mk)
