Dinas Pendidikan Tobasamosir Keluarkan Surat Abal-Abal Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru

Editor: metrokampung.com

Tobasa-metrokampung.com
Sesuai dengan keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Toba Samosir  Nomor :1122 tahun 2018, bahwa penerimaan peserta didik baru, untuk Taman Kanak Kanak(TK), Sekolah Dasar(SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan bentuk lain sederajat tahun pelajaran 2018/2019 di kabupaten Tobasa dimulai tanggal 25 sampai dengan 30 Juni 2018.

Hal itu dibenarkan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Toba Samosir Parlinggoman Panjaitan saat dikonfirmasi MK melalui telepon genggamnya, Senin (25 /06/2018).

"Ya, saya sudah tanda tangani surat keputusan penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2018/2019," pungkasnya.



Namun hal itu sangat berbeda saat metrokampung.com mengunjungi beberapa lokasi Sekolah Dasar (SD)di Kabupaten Tobasa, bahwa panitia PPDB  tidak berada di lokasi sekolah masing masing sekolah dasar dan bahkan kantor sekolah seakan tertutup rapat.

Tidak adanya pertanda kegiatan di lokasi tersebut, pada hal surat edaran kepala Dinas Pendidikan Penerimaan Peserta Didik Baru dimulai jam 08.00 hingga jam 13.00 wib setiap harinya .

Keluarnya surat keputusan abal abal untuk PPDB SD tersebut membuat banyak orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya merasa kecewa.(Tanda/simon)
Share:
Komentar


Berita Terkini