![]() |
Lapas Kelas II A Labuhan Ruku Kab. Batubara. |
Limapuluh-metrokampung.com
Benar benar gawat, sekitar 2000 warga binaan dari total 2261 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhanruku tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS Lapas, hanya 261warga yang dapat memilih pada Pilkada serentak.
Anggota KPU Batubara Divisi SDM dan Parmas Taufik Abdi Hidayat, serta Divisi Perencanaan dan Data Mustafa kepada wartawan di Kantor KPU, Senin (25/6) petang menyatakan, berdasarkan DPT di LP yang punya NIK dan NKK hanya 261 orang.
"Kami sudah sosialisasikan kepada warga binaan agar memberitahu keluarganya untuk mengurus e KTP , formulir A5 untuk pindah memilih, itu sebelum pemutakhiran data pemilih," kata Taufik.
Namun dikatakannya sampai hari ini , Senin (25/6) tidak ada A5 dari mereka. Padahal KPU sudah berkoordinasi dengan instansi terkait agar mengurus formulir A5.
Menurut Mustafa kebanyakan warga binaan yang tidak memiliki peluang memilih pada Pilbup Batubara dan Pilgubsu adalah warga Simalungun, Tebing tinggi, Tanjungbalai.
Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan ( KPLP ) Lapas Kelas IIA Labuhanruku Partomuan Ritonga membenarkan 261 warga binaan akan memilih di Lapas.
"Kalau persoalan identitas mereka sehingga tidak bisa memilih, saya tidak sampai kesana," kata Ritonga. (Ebson A Pasaribu/simon)