Anggota Polsesk Tigapanah saat berada dilokasi tanaman ganja yang ditemukan warga (Foto/Biring/Metro Kampung) |
KARO - METROKAMPUNG. COM
Sebanyak 28 pohon ganja yang tumbuh subur subur dilahan pertanian Juma Luning milik salah seorang warga berinisial CG, tepatnya diperladangan Desa Bunuraya Kecamatan Tigapanah.
Melihat adanya tanaman langka tersebut,warga pun angsung melaporkannya ke Mapolsek tigapanah sehingga Kanit Reskrim Polsek Tiga Panah, Aiptu R.Situmeang,S,Sos dan anggotanya langsung turun ke lokasi tanaman ganja yang dilaporkan oleh warga tersebut.
Sesampinya dilokasi ditemukan tanaman narkotika jenis ganja golongan 1 sebanyak 28 batang dengan panjangnya berkisar 32 centi meter hingga 1,5 meter ,tetapi pemiliknya tidak ditemukan dilokasi sehingga dilakukan pencabutan untuk diamankan.
Menurut Kapolsek Tigapanah AKP B.Manurung,SH didampingi Kanit reskrim Aiptu R.Situmeang S.Sos kepada wartawan Selasa (17/7) sekira jam 10:00 wib di ruang kerjanya mengatakan ,bahwa ada mengamankan tanaman ganja yang dicabut dari perladangan milik CG warga Deas Bunuraya Kecamatan Tigapanah sebanyak 28 batang."Kini tanaman ganja itu sudah diamankan dan telah diserahkan ke sat Res Narkoba Polres Karo," ujarnya
Lebih lanjut dikatakannya,bahwa pada hari Senin (16/7) sekira jam 12. 00 wib,pihaknya telah mendapat informasi dari warga terkait adanya tanaman ganja yang ditemukan di perladangan Juma Luning tepatnya diladang milik CG.
Selanjutnya anggota Unit Reskrim Polsek Tigapanah segera menuju perladangan tersebut dan sesampainya dilokasi ditemukan satu batang tanaman ganja dekat pondok milik tersangka,CG,namun pada saat itu anggota tiudak menemukan CG dilokasi maupun orang lain diperladangan tersebut,sehingga dilakukan penyisiran diperladangan yang diusahai oleh CG warga Desa Bunuraya dan ditemukan lagi dtanaman ganja di tiga lokasi yang berbeda.
Untuk memastikan lebih jelas, Kepala Desa Bunuraya ,Radi Sinuraya pun langsung dihubungi sehingga datang menuju lokasi beserta perangkatnya dan melihat langsung tanaman ganja tersebut.
Dilokasi kepala Desa Bunuraya mengatakan,bahwa lahan perladangan tempat ditemukannya Tanaman ganja tersebut adalah milik dan diusahai serta dikuasai oleh tersangka atas nama CG,dan setiap harinya CG berada diladang ini "Ladang ini milik CG dan dia yang mengusahainya," jelas Kades
Ditambahkan Kapolsek lagi,walau pun ganja tersebut sudah diamankan ,tapi pihak kita tetap melakukan pencarian dan pengejaran terhadap CG yang diduga kuat sebagai pemiliknya,kita himbau lebih baik menyerah kepada pihak yang berwajib dari pada diberikan tindakan tegas ,selain itu Polsek tiga Panah juga sangat berterima kasih kepada warga karena telah melaporkan terkait adanya tanaman ganja tersebut," ujarnya (as/Amr)