Jaman Now..!!!Jual Sabu Via Online dan Akhirnya Tersedot Sat Narkoba Polres Siantar di 911 Net

Editor: metrokampung.com

Siantar-metrokampung.com
Sat Narkoba Polres Pematang Siantar sedot penjual sabu-sabu jaman now/via online dari 911 Net di Jalan Di Penegoro Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Pematang Siantar, Kamis (02/08/2018).

Dua bandar jaman now tersebut Wellyandra Djoe Sinaga (24) dan rekannya Jon Prianto Purba alias Deco (21) .



Kronologis bermula pada Selasa (31/07/2018) sekira pukul 06.00 wib, personil Sat Narkoba sedang melaksanakan piket dikantor Sat Natkoba Polres Pematang Siantar lalu mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang menjual narkoba di warnet 911 di Jalan Diponegoro Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat kota Pematang Siantar.



Selanjutnya Personil Sat Narkoba berangkat ke lokasi tersebut, dan melakukan penyedikan dan menemukan Wellyandra Djoe Sinaga dan Jon Prianto Purba yang diduga sering menjuak narkoba sambil bermain internet atau chat.


Kemudian  Sat Narkoba Polres Siantar melakukan penangkapan dan penggeledahan selanjutnya menemukan barang bukti berupa 1(satu) lembar tisu yang digulung yang berisi 1 (satu ) buah plastik klip berisi 2 (dua) paket narkotika jenis sabu dan 2 (dua) buah plastik kosong, dan dari kantong celana Deoan sebelah kanan Wellyandra Djoe Sinaga ditemukan, 1 (satu) Unit Hp Nokia, lalu kedua pelaku tersebut mangakui terus terang bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah milik mereka berdua, dan mereka menjualnya dan transaksinya dengan Via Jaman Now yaitu dengan cara Chattingan di jejaringan sosial/Facebook.


Selanjut Sat Narkoba Polres Pematang Siantar beserta tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk melakukan penyidikan dan pengembangan ungkap jaringan narkoba tersebut. (ADIT)
Share:
Komentar


Berita Terkini