Nyaleg, Kadispenda Dicopot Bupati Deliserdang

Editor: metrokampung.com
Raslan Sitompul. (Facebook)

LB PAKAM - METROKAMPUNG.COM
Tokoh Pemuda Kecamatan Lubukpakam, Wahyu Rustandi Mahnu mengapresiasi tindakan Pemkab Deliserdang, khususnya Bupati H Ashari Tambunan yang sudah mencopot Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Raslan Sitompul dari jabatannya.

“Saya mengapresiasi Bupati yang langsung merespons soal permasalahan Raslan Sitompul karena mendaftar sebagai caleg, tapi belum mengundurkan diri sebagai ASN. Pencopotan jabatannya itu adalah hal yang sangat tepat,” kata Wahyu saat dimintai tanggapannya, Minggu (19/8/2018) malam di Lubukpakam.

Wakil Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhamadiyah Deliserdang itu juga menyebutkan bahwa seyogianya ASN harus mengundurkan diri jika bergabung ke partai politik.

“ASN wajiblah mengundurkan diri jika sudah masuk parpol. Dalam hal ini, Raslan tidak mematuhi peraturan dari KPU tersebut. Ia diduga mau bermain dalam hal ini, tapi masyarakat mengetahuinya,” kata wahyu

Bupati H Ashari Tambunan telah mencopot Raslan Sitompul dari jabatannya sebagai Kepala Bapenda Deliserdang. Selain itu, status ASN Raslan juga terancam dicabut karena menjadi anggota Partai NasDem dalam rangka memuluskannya menjadi Caleg.

Pendaftarannya menjadi bakal calon anggota legislatif juga gagal karena Raslan belum mendapat pengesahan pengunduran diri dari statusnya sebagai aparatur sipil negara.

Bupati Ashari Tambunan mengatakan akan menunjuk pelaksana tugas jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah. Disebut-sebut penggantinya adalah Kadis Dukcapil, Mahruzar. (dra/simon)
Share:
Komentar


Berita Terkini