Honorer LH Tanjungbalai Ditangkap Polsek Sei Kepayang Saat Pesta Sabu, 2 Rekannya Kabur

Editor: metrokampung.com
DIBORGOL : Kedua tangan AP alias Adek (30) honorer Dinas Lingkungan Hidup Tanjungbalai warga Bagan Asahan diborgol petugas Polsek Sei Kepayang setelah berhasil ditangkap saat sedang pesta sabu, Selasa (26/2) disebuah rumah kontrakan bersama dua rekannya yang masih buron.

Sei Kepayang-metrokampung.com
AP alias Adek (30) salah seorang honorer di Dinas Lingkungan Hidup (LH) Tanjungbalai, warga Dusun V Bagan Asahan Kecamatan Tanjung Balai Asahan ditangkap petugas kepolisian Polsek Sei Kepayang saat sedang pesta sabu bersama dua rekannya di sebuah rumah kontrakan didaerah tersebut, Selasa (26/2). Saat penggrebekan, kedua rekannya yakni Rudi alias Colek (33) dan satu lainnya yang tidak diketahui identitasnya warga Bagan Asahan berhasil meloloskan diri.  


Dari dalam rumah kontrakan saat digerebek, diamankan barang bukti berupa 2 paket plastik klip berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat 1,96 gram dan 0,12 gram serta 2 unit telepon genggam.


Informasi dihimpun metrokampung.com penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat bahwa tersangka bersama dua orang rekannya Rudi alias Colek (33) dan satu lainnya yang tidak diketahui identitasnya sedang berpesta sabu di rumah kontrakan Fuddin Dusun II Desa Asahan Mati Kecamatan Tanjung Balai Asahan. Kemudian disaat disergap, tersangka berhasil diamankan setelah berusaha melarikan diri, sementara dua rekannya berhasil lolos dari pengejaran petugas.


Kapolsek Sei Kepayang AKP Syarifuddin melalui Kanit Reskrim Ipda Suriyanto saat dikonfirmasi metrokampung.com, Kamis (28/2) dikantornya membenarkan penangkapan tersangka narkoba tersebut. "Kita mengamankan seorang tersangka narkoba yang diketahui sebagai honorer di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungbalai saat mengkonsumsi sabu bersama dua rekannya yang saat ini masih diburu petugas. Kita juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu. Saat ini sedang diproses lebih lanjut."pungkas Suriyanto.


Terpisah, Kadis Lingkungan Hidup Kota Tanjungbalai Fitra Hadi saat dikonfirmasi metrokampung.com melalui telepon selularnya mengatakan belum mengetahui informasi tersebut dan meminta untuk terlebih dahulu mengecek identitasnya. "Kalau mendengar nama itu, mungkin juga benar honorer kita. Tapi lebih baik saya pastikan dulu. Dan jika benar, pasti akan diberikan sanksi atau dipecat, " ucap Fitra.(laban/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini