Kepala Desa Seka Maju, Pecat Sekdes Terlalu Arogan Dan Diduga Pungli

Editor: metrokampung.com
Foto Bersama: Ibu-ibu warga dusun X dan XI desa Suka protres pungli oknum sekdes Suka Maju.

Batubara-metrokampung.com
Berdasarkan desakan warga di dusun X dan XI Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram kabupaten Batubara, akhirnya kepala desa memecat Eva dari jabatannya sebagai seketaris desa (Sekdes) terlalu arogan dan diduga pungli.

Kepala Desa Suka Maju Syaharul Ayadi, Ss saat ditemui Metrokampung.com di Tanjung Tiram Jumat (07/03) mengatakan saudara Eva Rahma Dalimunthe mantan sekdes dipecat pada tanggal (01/03) telah sesuai aturan, sebelum dipecat Eva jabatannya diturunkan menjadi kasi pemberdayaan dengan harapan dianya bisa berubah untuk bekerja sebaik mungkin. Setelah satu minggu tidak ada perubahan malahan semakin menantang Pjs Kepala Desa Suka Maju. Eva Rahma Dalimunthe dengan menyebutkan mencopot jabatannya sebagai sekdes semena mena karena tidak bekerja dengan tugas dan pokoknya sebagai pelayan masyarakat. Eva Rahma Dalimunthe terlalu arogan dan sering melakukan kutipan kepada warga.

Muhamad Suep (49) warga dusun X menyapaikan Eva mantan sekdes pernah melakukan pengutan liar dalam pengurusan PKH sebesar RP 15000, dengan menjanjikan warga desa akan mendapatkan program Keluarga Harapan. Warga sering diminta uang dalam setiap pengurusan KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Eva Rahma Dalimunthe mantan Sekdes saat di konfirmasi Metrokampung.com melalui Handphonenya, Sabtu (07/03) menjelaskan tidak menerima dirinya dicopot jabatannya sebagai seketaris desa Suka Maju. Tuduhan masyarakat yang mengatakan menerima uang dalam pengurusan KTP dan KK adalah tidak benar," ujarnya.

Peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan undang undang nomor 6 tahun 2014 .tentang desa dan peraturan menteri dalam negeri nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.(DS/MK)

Share:
Komentar


Berita Terkini