KPU Tanjungbalai Laksanakan Verifikasi Faktual Terkait Temuan Data BPN 02

Editor: metrokampung.com

Tanjungbalai-metrokampung.com
KPU Tanjungbalai melaksanakan sampling dan verifikasi faktual kepada pemilih dengan kategori usia 90 tahun keatas, pemilih dibawah 17 tahun, pemilih dengan tanggal lahir 01 Januari, 01 Juli dan 31 Desember.

Verifikasi faktual itu dilaksanakan berdasarkan surat dari KPU RI Nomor 419/PL.02.1-SD/01/KPU/III/2019 tertanggal 15 Maret 2019 tentang tindak lanjut temuan

data Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 dan juga sekaligus untuk penyempurnaan data pemilih di Tanjungbalai.

Pelaksanaan verifikasi faktual itu dengan cara melakukan uji sampel dengan melakukan pengundian pemilih dari masing-masing kategori dengan mengundang tim dari kedua Capres yakni TKN 01 dan BPN 02 yang ada di Tanjungbalai, dan kemudian turun langsung kelapangan untuk menemui pemilih tersebut.

"Menindak lanjuti surat intruksi dari KPU RI, maka kita telah melaksanakan verifikasi faktual dengan turun langsung kelapangan bersama tim masing-masing Capres yang ada di Tanjungbalai pada tanggal 17 Maret 2019 lalu. Sistemnya dengan cara uji sampel atas data pemilih masing-masing kategori melalui pengundian dan kemudian turun mendatangi pemilih dengan kategori tersebut, " ucap Ketua KPU Tanjungbalai Luhut P Siahaan saat diwawancarai SIB, Jumat (22/3) dikantornya.

Dikatakannya, dalam proses pengundian sampel data untuk dilakukan verifikasi faktual ke lapangan turut dihadiri oleh Komisioner KPU, Bawaslu, TKN 01, BPN 02 dan PPK Sekota Tanjungbalai. Dan setelah pengundian, Tim langsung menuju kelapangan untuk mendatangi pemilih dengan seluruh kategori di Kecamatan Datuk Bandar Timur, Sei Tualang Raso dan Teluk Nibung.

 "Dari hasil verifikasi faktual yang telah kita laksanakan, seluruh data-data ini ada dan orangnya dapat ditemui kecuali pemilih dengan umur 31 Desember dikarenakan pemilih berada di luar kota. Selanjutnya hasil verifikasi itu sudah kita laporkan ke KPU RI," ucap Luhut.(laban/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini