Pegawai Kantor Imigrasi Tanjungbalai Tes Urine dan Cek Kesehatan

Editor: metrokampung.com
TES URINE : Kepala Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan Huntal H Hutauruk saat mengikuti pemeriksaan tes urine, Jumat (15/3) pagi di Aula Multifungsi kantor imigrasi setempat.

Tanjungbalai-metrokampung.com
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai melaksanakan test urine dan cek kesehatan terhadap seluruh jajaran dan para pegawai, Jumat (15/3) pagi di Aula Multifungsi kantor imigrasi setempat. Pelaksanaan tes urine dan cek kesehatan itu bekerja sama dengan BNN dan Laboratorium Prodia Tanjungbalai.

Kegiatan itu menindak lanjuti perintah Direktur Jenderal Imigrasi (Dirjenim) soal antisipasi terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan imigrasi dan surat edaran Dirjenim tanggal 19 Januari 2019  tentang rencana aksi nasional P4GN dan prekursor.

"Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin sebagai langkah responsif dari Imigrasi dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkotika yang digalakkan pemerintah di seluruh Indonesia," ujar Huntal H Hutauruk Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan disela sela pelaksanaan tes urine tersebut.

Huntal menjelaskan, dalam pemeriksaan tes urine dan cek kesehatan itu, pihaknya menggandeng BNN dan Laboratorium Prodia. "Kegiatan rutin ini dilakukan untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja dan jangan sampai pegawai ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, karena bahaya narkoba berdampak langsung kepada layanan kepada masyarakat dan hal ini dapat menggangu layanan prima kepada masyarakat dan kesehatan kepada anggota itu sendiri." sebut Huntal.

Dikatakan Huntal, hasil dari tes urine ini akan dapat diperoleh dalam jangka waktu 5 hari dan hasilnya akan dilaporkan kepada pimpinannya. "Apabila nantinya ada pegawai kita yang positif narkoba, maka hukuman disiplin akan menantinya. Hasl itu sesuai dengan peraturan pemerintah PP No 53 Tahun 2010 tentang hukuman disiplin kepada ASN, " tegas Huntal. (laban/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini