Ketahuan Kawin Lagi, PNS Dinas Pertanian Balbal Istri Hingga Berdarah

Editor: metrokampung.com
Lilik saat berada diruang UUPA Polres Tanah Karo.

KARO – METROKAMPUNG.COM
Lilik Suhendro (51) ASN pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Karo tega melakukan kekerasan fisik terhadap istri sahnya. Sang istri pun dibalbal hingga berdarah lantaran ketahuan  kalau dirinya  sudah kawin lagi dengan Wanita Idaman Lainnya.

Tersangka Lilik Suhendro (51) warga Jalan Tropis No 8 Desa Ketaren Kecamatan Kabanjahe, melakukan pemukulan/kekerasan dalam rumah tangga berupa kekerasan fisik dengan cara memukul tubuh istrinya Tenang DL Tarigan alias mamak Prima(53). Istri dibalbal pada bagian bahu korban secara berulang kali dengan menggunakan tangan mengepal sehingga wajah korban pecah dan berdarah pada bagian kening sebelah kanan. Kejadian Rabu (13/3) sekitar pukul 11.30 WIB di rumahnya.

Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan melalui Kanit UPPA Aiptu Antoni Ginting membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Lilik Suhendro pada Senin (8/3) sekitar pukul 16.00 WIB. Kini kasusnya sedang kita lakukan pemeriksaan yang intensif sementara 2 (dua) orang saksi saksi telah kita mintai keterangannya. “ Pasal yang dipersangkakan, pasal 44 ayat 91 UU RI No.: 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," katanya.

Sementara, informasi di Makopolres Karo dari sumber yang tak ingin namanya disebut mengatakan, sebelum kejadian, korban sebenarnya sudah mengikhlaskan kelakuan suaminya yang kawin sama wanita idaman lainnya.

"Korban sudah merelakan, bahkan terkait anak yang sudah ada pada istri muda, korban pun sempat mengatakan bersedia merawatnya," katanya. Namun pelaku tidak ikhlas merelakan perpisahannya dengan istri muda dan lebih memilih cekcok dengan istri sampai pemukulan itu terjadi yang akhirnya membuat pelaku terancam akan berlebaran didalam tahanan. (amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini